Pilpres 2019
Polisi Tidak Izinkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Pontianak
"Apabila perkiraan intelijen tersebut memungkinkan untuk diberikan izin, maka izin akan dikeluarkan," ujar Wawan
TRIBUNJAKARTA.COM, PONTIANAK- Polresta Pontianak tidak mengeluarkan izin terkait kegiatan Deklarasi #2019GantiPresiden yang rencananya akan digelar di Eks Cafe Nineteen, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu (26/8/2018).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Wawan Kristyanto mengatakan, hingga saat ini, pihaknya belum mengeluarkan izin rencana kegiatan tersebut.
Terkait masalah perizinan, lanjut Wawan, setiap kegiatan apapun yang mengajukan izin keramaian kepada Polresta Pontianak, pihaknya selalu meminta kepada fungsi intelijen untuk membuat perkiraan.
"Apabila perkiraan intelijen tersebut memungkinkan untuk diberikan izin, maka izin akan dikeluarkan," ujar Wawan, Jumat (24/8/2018) malam.
Meski demikian, terkait dengan rencana deklarasi #2019gantipresiden, pihaknya belum mengeluarkan izin.
Hal tersebut lantaran adanya indikasi beberapa anggota kelompok tertentu yang berseberangan juga akan melakukan kegiatan.
“Sehingga untuk pertimbangan keamanan, kami tidak keluarkan izin,” ungkap Wawan. Kegiatan yang sifatnya keramaian, lanjut dia, seharusnya memang dilakukan pengajuan izin keramaian.
• Siap sambut Atlet Asian Games, Mal Grand Indonesia Miliki Customer Service Ahli Multi Bahasa
• Dewi Perssik Bongkar Soal Pernikahannya: Kisruh Sayur Lodeh, Tak Mau Punya Anak dan Masalah Ranjang
• Bukan Karena Marah-marah, Wasit Shaun Evans Beri Bima Sakti Kartu Merah Karena Melakukan Ini
Namun menurut dia, dari panitia hanya menyampaikan pemberitahuan saja. "Belum ada permohonan izin sehingga pihak kepolisian juga tidak mengeluarkan izin," tuturnya.
Wawan menambahkan, apabila kegiatan tersebut tetap dilaksanakan tanpa ada izin dari kepolisian, maka pihaknya juga akan perkembangan di lapangan.
Sebab disinyalir ada beberapa kelompok juga yang akan melakukan kegiatan, sehingga pihaknya mengantisipasi jangan sampai ada gesekan di lapangan.
Apabila terjadi gesekan, maka dikhawatirkan berpotensi mengganggu kemanan. Karena, hingga saat ini juga belum ada perkiraan jumlah massa yang akan mengikuti kegiatan tersebut, karena surat yang ada hanya berbentuk pemberitahuan.
• Kali Ketiga Musisi Senior Fariz RM Ditangkap Polis Karena Narkoba
• Para Calo Tiket Asian Games Kini Terang-terangan Berjualan di Kawasan GBK
"Jika memang pemberitahuan dalam hal penyampaian pendapat, harus dicantumkan nama koordinator lapangan, serta jumlah massa yang akan turut serta," katanya.
Terkait pihak lain yang juga akan melaksanakan kegiatan lainnya, dia juga mengatakan bahwa pihaknya juga belum mengeluarkan izin secara resmi.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polres Pontianak Tidak Izinkan Acara Deklarasi #2019gantipresiden