Fariz RM Tiga Kali Tersandung Kasus Narkoba: Pengakuan Sang Musisi Hingga Kesehatan Ibunda
Polres Jakarta Utara mengungkap kasus narkotika yang melibatkan musikus gaek Fariz RM.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: ade mayasanto
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Utara mengungkap kasus narkotika yang melibatkan musikus gaek Fariz RM.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono mengatakan Fariz RM ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Utara di kawasan Tangerang Selatan.
Pelantun Barcelona ini bukan hanya sekali kedapatan mengonsumsi barang haram.
Fariz RM sebelumnya pernah terseret kasus narkoba,
Ia ditangkap dua kali, yakni pada 2007 dan 2015 dengan kasus serupa.
TribunJakarta.com merangkum dari berbagai sumber mengenai penangkapan tersebut.
1.Kronologi

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Fariz RM ditangkap bersumber dari informasi masyarakat setempat.
"Penangkapan mereka ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika," ujar Argo saat jumpa pers di Mapolresta Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Atas informasi itu, Polres Jakarta Utara membentuk tim untuk melakukan penyelidikan.
Tim, kata Argo, menggerebek sebuah rumah di kawan Koja, Jakarta Utara. Tim mendapatkan barang bukti berupa 6 plastik klip sabu seberat 2,45 gram dari seorang tersangka berinisial DN.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AH di kawasan Koja.
Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti berupa 1 plastik klip sabu dengan berat brutto 0,20 gram.
Pada Jumat 24 Agustus 2018, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Fariz di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Polisi mengamankan dua plastik klip sabu dengan berat brutto 0,90 gram, 2 butir tablet dumolit, 9 butir tablet sanax, dan alat isap sabu.
"Barang bukti sabu ada di saku depan sebelah kiri," kata Argo.