Warga Ruko Taman Palem Tidak Merasa Diperas Satpam Setempat
Sofyan menyebut para satpam yang berjaga di tempat ini pun terbilang ramah dan tak pernah berbuat onar kepada para penghuni
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Warga Komplek 1000 ruko Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat tidak merasa menjadi korban pemerasan yang dilakukan satpam komplek ruko tersebut.
Mereka menganggap uang Iuran Keamanan Kebersihan Ruko (IKKR) sebesar Rp 350 ribu per bulan adalah hal wajar.
"Uang itu kan mungkin buat gaji Satpam sini yang jagain keamanan dan angkutin sampah setiap hari. Menurut saya sih itu wajar saja namanya juga di Jakarta," ujar Sofyan yang menempati salah satu ruko di tempat tersebut, Senin (27/8/2018).
Sofyan menyebut para satpam yang berjaga di tempat ini pun terbilang ramah dan tak pernah berbuat onar kepada para penghuni.
"Menurut saya sih satpamnya itu baik-baik. Enggak pernah berbuat kasar sama kita. Jadi kalau mereka berbuat galak ke penghuni yang enggak bayar IKKR sih menurut saya enggak salah juga. Kan itu kewajiban kita disini," ujarnya.
Lili, warga yang memiliki industri rumahan di komplek ruko tersebut juga menyebut uang IKKR sebesar Rp 350 ribu perbulan bukanlah masalah baginya.
• Ahmad Dhani: Idiot Itu untuk Orang yang Mendemo Seseorang Bukan Penguasa
Menurut dia, sejak pertama menempati ruko tersebut memang sudah ada ketentuan dari pengelola untuk membayar IKKR.
Bahkan, ia menyebut setiap pembayaran IKKR selalu diberikan kwitansi sebagai bukti pembayaran.
"Kalau enggak ada kwitansinya mah kita enggak mau bayar. Tapi ini kan ada kwitansinya, Jadi kalau buat kita sih enggak masalah," kata Lili.
Hal senada disampaikan Tarno, pedagang pempek yang berjualan di dalam area komplek.
Ia mengatakan hanya dimintai uang kebersihan Rp 2 ribu setiap harinya bila ingin berjualan di area ini.
"Saya cuma diminta Rp 2 ribu doang buat kebersihan. Menurut saya sih itu wajar ya buat kebersihan," katanya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap delapan satpam yang diduga memeras penghuni ruko di Ruko Galaxy Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (24/8/2018) lalu.
Penangkapan tersebut setelah adanya laporan dari pemilik ruko Blok R No 7-8.