Disdukcapil Tangsel Rekam e-KTP Bagi Narapidana dan Orang Gangguan Jiwa

Heru mengatakan, perekaman e-KTP diminta Syaiful agar bisa membuat akte untuk anaknya.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Kurniawati Hasjanah
Istimewa
Perekaman e-KTP bagi orang gangguan jiwa dan narapidana 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan perekaman e-KTP terhadap orang gangguan jiwa (ODGJ) dan narapidana.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Tangsel Heru Sudarmanto, mengatakan, pelayanan tersebut dilakukan demi mengikuti amanah Undang-Undang nomor 24 tahun 2013 tentang administrasi Kependudukan.

Program jemput bola seperti ini pun hanya bisa dilakukan bagi orang-orang dalam kondisi tertentu saja.

"Pelayanan jemput bola berupa perekaman e-KTP bisa dilakukan pada OGDJ, narapidana termasuk orang jompo, penderita stroke enggak bisa jalan hanya terbaring di rumah atau rumah sakit atau panti jompo," terang Heru, Minggu (2/8/2018).

Kali ini Disdukcapil lakukan perekaman e-KTP di dua lokasi, yakni atas nama Sariah dilakukan di sebuah lapangan di sekitar Kampung Pondok Salak, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, dan narapidana atas nama Syaiful Rahman dilakukan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor.

Heru mengatakan, perekaman e-KTP diminta Syaiful agar bisa membuat akte untuk anaknya.

Mimik Najwa Shihab Tegang dan Panik Saat Ditantang Kendarai Mobil Setelah 20 Tahun

Pendukung 2019 Ganti Presiden Disebut Makar dan Mau Ganti Pancasila, Ahmad Dhani: Gak Punya Otak

"Yang OGDJ dibuat untuk penunggalan database dan penerbitan e-KTP, sehingga bisa digunakan BPJS untuk pengobatan. Sedangkan yang barapidana dalam rangka permohonan persyaratan pengajuan akta kelahiran anaknya," terang Heru.

Program jemput bola tersebut dapat dimanfaatkan warga Tangsel dengan cara mendatangi kantor Disdukcapil dan membuat surat permohonan dengan menyertakan fotocopy kartu keluarga.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved