Petugas Gabungan Razia Parkir Liar di Kawasan Gondangdia, 4 Mobil Diderek

Paris menjelaskan jika penertiban ini dilakukan pihak kepolisian dan Sudinhub dan akan terus dilakukan di wilayah Gondangdia

Penulis: Leo Permana | Editor: Muhammad Zulfikar
ISTIMEWA
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat menertibkan 12 kendaraan kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di atas trotoar pada Selasa (4/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Puluhan petugas gabungan melakukan razia pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Camat Menteng, Paris Limbong mengatakan penertiban ini melibatkan 90 petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Sudinhub Jakarta Pusat, Polri dan TNI.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran penertiban itu di Jalan Kemiri, Jalan Yusuf Adiwiyata, dan Jalan Probolinggo.

"Hasilnya sejumlah lapak PKL kita angkut, seperti satu sepeda kopi, satu kompresor, dua tenda, 13 bangku plastik kita angkut," kata Paris Limbong ketika memimpin apel di Kelurahan Gondangdia.

Tak Ada Perlakuan Khusus Bagi Lima Tahanan Anggota DPRD Malang yang Dititipkan di Polres Jaksel

Selain itu, Paris juga menjelaskan puluhan kendaraan turut ditertibkan saat di lokasi.

"Enam kendaraan roda empat di derek, empat ditilang, 12 motor di operasi cabut pentil (OCP), empat kendaran di OCP," ujarnya

"(Kemudian) tiga kendaran lainnya, satu kendaraan travel ditilang, satu lagi dikandangkan dan satu dijaring petugas," tambah Paris.

Paris menjelaskan jika penertiban ini dilakukan pihak kepolisian dan Sudinhub dan akan terus dilakukan di wilayah Gondangdia.

"Kegiatan ini (akan) terus dilakukan agar wilayah Gondangdia tetap tertib," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved