Seorang Pria Lansia Tega Cabuli Dua Bocah yang Masih Dibawah Umur

Polisi berhasil meringkus, setelah mendapat laporan dari orang tua, yang anaknya menjadi korban pencabulan AS.

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ilusi Insiroh
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - AS (65), seorang pria lanjut usia (lansia) yang berprofesi sebagai buruh harian lepas, kini harus merasakan dinginnya ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi berhasil meringkus, setelah mendapat laporan dari orang tua, yang anaknya menjadi korban pencabulan AS.

B (4) yang masih dibawah umur, mengeluhkan kepada orangtuanya bahwa bagian intimnya terasa sakit.

Saat ditanya oleh orangtuanya, akhirnya B berani menceritakan peristiwa memalukan yang telah dialaminya.

"Korban menuturkan pada orangtuanya, pelaku telah melakukan pelecehan dengan memasukan jarinya ke dalam organ intimnya," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Tamuntuan dalam keterangannya, Selasa (11/9/2018).

Selain itu, B menceritakan ada korban lagi selain dirinya berinisial M (6), yang diketahui juga masih berusia dibawah umur.

Atas laporan tersebut, Sabtu 8 September 2018 silam sekiranya pukul 16.00 WIB, Polisi berhasil mengamankan AS dari kawasan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pelaku terancam dikenakan pasal 76 E jo 82 nomor 35 tahun 2014, yang berisi tentang perlindungan anak.

"Paling singkat pelaku terancam pidana hukuksm penjara lima tahun, dan maksimal 15 tahun," ucap Stefanus.

Kisah Asmara Ahok - Bripda PND: Senyum Semringah, Masak Untuk Keluarga Hingga Tanggapan Sang Ayah

Suka Duka Anthony Ginting Disaksikan Jokowi di Asian Games, Pakar Ekspresi Bongkar Fakta Sebenarnya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved