Misteri 23 Tusukan yang Menewaskan Pegawai Bank di Lembang, Anak dan Mantan Suami Diperiksa Polisi
Kematian seorang pegawai bank di Lembang, Bandung, Jawa Barat masih menjadi misteri. Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang wanita di Bandung ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Selasa (11/9/2018) kemarin.
Wanita bernama Ela Nurhayati (42) itu ditemukan tak bernyawa bersimbah darah di rumahnya di Kampung Pangrajian RT 3/ 9, Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Korban ditemukan warga setempat sekira pukul 11.50 WIB.
Ela yang merupakan pegawai bank itu ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk.
Anak mendiang Ela Nurhayati disebut-sebut menjadi saksi kunci insiden tewasnya Ela.
• Menpora Sebut Tak Ada Perbedaan Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018 Terutama Dari Segi Bonus
• Isu Miring Warnai Rapat Perdana Erick Thohir, Disebut sebagai Kampanye Hitam dan Tak Mendidik
Berdasarkan keterangan polisi, pihaknya memerlukan pendampingan tim ahli.
Sebab, seperti dilansir dari laman TribunJabar.com, anak Ela termasuk anak berkebutuhan khusus (ABK).
Hingga saat ini, penyebab kematian Ela pun masih menjadi misteri.
Polisi masih melakukan penyelidikan.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Niko Adi Putra mengatakan, polisi telah meminta keterangan dari delapan orang saksi.
Para saksi ini terdiri dari tetangga, kerabat, orang terdekat, anak hingga mantan suami korban. Seperti diketahui, kasus ini awalnya ditangani Polsek Lembang.
"Saat ini pemeriksaan saksi jadi 8 orang, dan agenda masih ada 3 saksi harus dilakukan pemeriksaan lagi hari ini," kata Niko di Mapolres Cimahi, Kamis (13/9/2018).
Menurut AKP Niko, terdapat 23 luka tusukan di tubuh Ela.
Luka tersebut berada di bagian kiri, pelipis mata kiri, dan dada kanan.
• Ini Sembilan Tuntutan Aliando Kepada Gojek dan Grab
• Kasus Aset Kemenpora, Hotman Paris Tanyakan Pandangan Putra Jenderal Hendropriyono, Ini Jawabannya
"Ada 23 tusukan semuanya," ujar Niko.