Datangi Kemenpora, Kuasa Hukum Minta Daftar Barang yang Diduga Dibawa Roy Suryo
Kedatangan Tigor untuk meminta list barang-barang yang sebelumnya disebut-sebut dibawa oleh kliennya, Roy Suryo.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang siang ini, Senin (17/9/2018) mendatangi kantor Kemenpora.
Kedatangan Tigor untuk meminta list barang-barang yang sebelumnya disebut-sebut dibawa oleh kliennya, Roy Suryo.
“Rencana ketemu pak Gatot, mastiin barang-barang dokumen itu dikasih ke kita supaya kita bisa pelajari. Supaya segera bisa mediasi gitu,” kata Tigor sebelum bertemu dengan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto .
“Barang bukti kan lagi minta ke Kemenpora, kan Kemenpora nuduh harus dibuktikan kenapa, apa barangnya, apa saja seperti itu,” sambungnya.
Lebih lanjut, Tigor mengatakan bahwa kliennya belum bisa hadir pertemuan kedua ini karena barang yang dituduhkan masih belum jelas.
“Kita kan bilang mediasi, tapi alat buktinya belum dikasih sama kita. Bagaimana kita mau bantuin atau Pak Roy mau datang, buat apa. Harus jelas dulu semuanya, baru nanti Pak Roy datang. Jadi dibicarakan jelas, bukanhanya omong di mulut saja,” sambungnya.
• Terima Surat Warga Bekasi, Polres Jaksel Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Penggelapan Roy Suryo
• SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Polemik Barang Milik Kemenpora Dalam 7 Hari
• Roy Suryo Mengaku Non Aktif dari Jabatan Waketum Demokrat Agar Fokus Selesaikan Masalah Kemenpora
Tak berselang lama setelah memberikan pernyataan kepada awak media, Tigor Simatupang beserta rekannya menuju ke ruangan Sesmenpora. (Abdul Majid)