Datangi Kemenpora, Kuasa Hukum Minta Daftar Barang yang Diduga Dibawa Roy Suryo

Kedatangan Tigor untuk meminta list barang-barang yang sebelumnya disebut-sebut dibawa oleh kliennya, Roy Suryo.

Tribunnews.com/Abdul Majid
Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang saat ditemui sebelum bertemu dengan Sesmenpora di Kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (17/9/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Kuasa hukum Roy Suryo, Tigor Simatupang siang ini, Senin (17/9/2018) mendatangi kantor Kemenpora.

Kedatangan Tigor untuk meminta list barang-barang yang sebelumnya disebut-sebut dibawa oleh kliennya, Roy Suryo.

“Rencana ketemu pak Gatot, mastiin barang-barang dokumen itu dikasih ke kita supaya kita bisa pelajari. Supaya segera bisa mediasi gitu,” kata Tigor sebelum bertemu dengan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto .

“Barang bukti kan lagi minta ke Kemenpora, kan Kemenpora nuduh harus dibuktikan kenapa, apa barangnya, apa saja seperti itu,” sambungnya.

Lebih lanjut, Tigor mengatakan bahwa kliennya belum bisa hadir pertemuan kedua ini karena barang yang dituduhkan masih belum jelas.

“Kita kan bilang mediasi, tapi alat buktinya belum dikasih sama kita. Bagaimana kita mau bantuin atau Pak Roy mau datang, buat apa. Harus jelas dulu semuanya, baru nanti Pak Roy datang. Jadi dibicarakan jelas, bukanhanya omong di mulut saja,” sambungnya.

Terima Surat Warga Bekasi, Polres Jaksel Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Penggelapan Roy Suryo

SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Polemik Barang Milik Kemenpora Dalam 7 Hari

Roy Suryo Mengaku Non Aktif dari Jabatan Waketum Demokrat Agar Fokus Selesaikan Masalah Kemenpora

Tak berselang lama setelah memberikan pernyataan kepada awak media, Tigor Simatupang beserta rekannya menuju ke ruangan Sesmenpora. (Abdul Majid)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved