SBY Perintahkan Roy Suryo Selesaikan Polemik Barang Milik Kemenpora Dalam 7 Hari

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengajukan diri nonaktif ke pimpinan Demokrat.

Kompas.Com
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo menghadiri sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Tahun 2018 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2017). Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato, yakni pidato kenegaraan dalam rangka Hari Ulang Tahun RI ke 73. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Partai Demokrat resmi menonaktifkan Roy Suryo dari jabatannya sebagai wakil ketua umum.

Penonaktifan Roy Suryo dilakukan jauh hari sebelum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu mengajukan diri nonaktif ke pimpinan Demokrat.

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sebelumnya telah memberikan ultimatum kepada kader Roy Suryo, untuk segera menyelesaikan polemik barang miliki negara yang diduga dibawa saat Roy Suryo menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga 2013-2014.

Ditemui usai didemo oleh Garda Nasional untuk Rakyat (GNR) yang membawa alat rumah tangga, Ferdinand mengatakan SBY meminta penyelesaian kasus tersebut selama 7 hari, baik untuk memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya kepada Kemenpora dan publik, maupun mengembalikan barang jika terbukti membawa aset negara.

"Harus selesai perintah Ketua Umum Pak SBY dan apabila tidak selesai tentu partai akan mengambil tindakan tegas. Instruksi ketua umum jelas untuk menyelesaikan segera dalam 7 hari," kata Ferdinand.

Ketegasan SBY ujar Ferdinand, dalam rangka menyelamatkan suara Partai Demokrat dalam menghadapi pertarungan di Pemilu 2019.

Ia menyebut Partai Demokrat kini bekerja keras, salah satunya adalah menangkal hal-hal dan isu negatif yang menghantam.

"Karena kami tidak ingin opini negatif menyerang Partai Demokrat, karena kami (Partai Demokrat) ini sedang bekerja keras menyelamatkan partai, suara partai dipemilu 2019 yang sangat keras bertarunganya," kata Ferdinand.

Sementara Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menjelaskan, Demokrat di bawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono menonaktifkan Roy Suryo agar dapat menyelesaikan masalahnya pengembalian aset negara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) yang belakangan ini menimpanya.

"Benar. Per hari ini, kami resmi menonaktifkan Mas Roy sebagai Waketum agar dia fokus menyelesaikan permasalahannya dengan Kemenpora," ungkap Hinca.

Keputusan tersebut, lanjut Hinca, sudah diproses sejak minggu lalu, atau jauh hari sebelum Roy mengirimkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Mercy itu.

"Ini proses yang berjalan di internal kami sejak minggu lalu mulai dari Dewan Kehormatan partai," tegasnya.

Kemarin, Roy Suryo dalam surat pernyataan yang tersebar di kalangan media massa menyampaikan telah mengajukan nonaktif dari posisi wakil ketua umum kepada Ketua Umum Demokrat, SBY.

Dalam surat tertanggal Rabu, 12 September 2018 itu, Roy meminta kepada SBY agar dapat menonaktifkan dirinya hingga kasus selesai.

Alasannya, dia tidak ingin Partai Demokrat ikut terseret dalam kasus tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved