OC Kaligis dan Mantan Ketua DPD RI Keluar Lapas, Begini Penjelasan Kalapas Sukamiskin

"Kan lebih enak begitu. Ada pengawalan dan itu standar apabila mereka (warga binaan) di luar. Selama saya satu bulan di sini, bagus lah," kata Tejo

Editor: Erik Sinaga
Tribun Jabar/Ery Candra
Terpidana kasus suap, OC Kaligis, seusai peluncuran ketiga bukunya, di Lapas Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution No.114, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (30/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra

TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG- Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin menyebutkan sejumlah warga binaan tengah berada di luar Lapas untuk keperluan izin.

Dari pantuan Tribunjabar.id, pada papan pemberitahuan setelah pintu masuk Lapas tertera nama-nama warga binaan yang sedang tak berada di Lapas.

Mereka antara lain pengacara senior OC Kaligis dan mantan ketua dewan perwakilan daerah (DPD), Irman Gusman.

Otto Cornelis (OC) Kaligis divonis 5,5 tahun penjara dengan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Ada yang di Rumah Sakit Santosa Bandung. OC Kaligis juga belum kembali. Yang tertera di sini (papan pemberitahuan) tengah ada di luar. Enggak ada di dalam (Lapas)," ujar Kalapas Sukamiskin, Tejo Harwanto, di Lapas Sukamiskin, Minggu (16/9/2018).

Rizieq Shihab Ajak Umat Islam Menangkan Prabowo-Sandiaga, Prabowo Jamin Kepulangan Rizieq

Tiga Pria Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Jajaran Petugas Polsek Pesanggrahan

Ronaldo Borong 2 Gol, Juventus Kokoh di Puncak Klasemen

Menurutnya, papan pemberitahuan itu cukup efektif informasi awal bagi perwakilan dari Inspektorat dan pengawas yang memeriksa keadaan Lapas Sukamiskin.

"Kan lebih enak begitu. Ada pengawalan dan itu standar apabila mereka (warga binaan) di luar. Selama saya satu bulan di sini, bagus lah," kata Tejo Harwanto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul OC Kaligis dan Irman Gusman Tak Ada di Lapas Sukamiskin , Ini Kata Kalapas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved