CPNS 2018

Jelang Pembukaan CPNS 2018, Antrean Panjang Warga Buat SKCK di Polres Metro Jakarta Pusat

Pantauan TribunJakarta.com, pukul 13.44 WIB, Rabu (19/9/2018) antrean warga terlihat memanjang hingga keluar pintu masuk.

Penulis: Leo Permana | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta.com/Leo Permana
Suasana Pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (19/9/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Leo Permana

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Polres Metro Jakarta Pusat ramai didatangi warga untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) jelang pembukaan seleksi Calon Pegawai Sipil Negeri (CPNS).

Pantauan TribunJakarta.com, pukul 13.44 WIB, Rabu (19/9/2018) antrean warga terlihat memanjang hingga keluar pintu masuk.

Begitupun di dalam ruangan, kursi yang tersedia di sana terisi oleh warga yang datang.

Mereka sedang menulis data pribadi mereka di meja kayu berbentuk persegi panjang.

Satu diantara mereka ialah Ahdi warga Bendungan Hilir.

Dia datang untuk membuat SKCK baru untuk keperluan pendaftaran CPNS.

"Baru saja datang buat bikin SKCK baru untuk keperluan CPNS," ujar Ahdi.

Ahdi datang bersama temannya, Rizal yang sudah terlebih dahulu membuat SKCK pada pagi tadi.

Menurutnya, warga yang datang tadi pagi sangat ramai dibanding siang ini.

"Kalau sekarang bisa dibilang lengang ya dibanding tadi pagi, soalnya ramai banget, antriannya juga panjang hingga ke luar," ujar Rizal.

Rizal mengaku membuat SKCK baru untuk daftar CPNS.

Ia berencana akan kembali lagi besok ke sini untuk mengambil SKCK yang baru dibuatnya.

"Kalau kata petugasnya jadi besok sekitar jam 09.00 WIB, mudah-mudahan saja benar," tutur Rizal.

Polisi Pastikan Al Ghazali Tidak Alami Kecelakaan Lalu Lintas

Rizal Ramli Sebut Menteri Perdagangan di Luar Negeri yang Doyan Impor Pasti di Demo Besar-besaran

Pedagang Pasar Ular Plumpang Mengeluh, Sejak Dua Tahun Lalu Omzetnya Turun

Sekedar informasi, pelayanan SKCK di Polres Metro Jakarta Pusat dilakukan secara offline dari pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.

Sebagai persyaratan, warga hanya perlu membawa fotocopy E-KTP, kartu keluarga (KK), akte lahir, dan pas photo 4X6 sebanyak lima lembar.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved