Viral Rombongan Moge Masuk Jalur Transjakarta, Disorot Warganet Meski Polisi Pastikan Telah Ditilang
Rombongan motor gede menerobos jalur TransJakarta di wilayah Jakarta Barat viral. Disorot warganet meski polisi pastikan telah ditilang.
TRIBUNJAKARTA.COM - Rombongan motor gede menerobos jalur TransJakarta di wilayah Jakarta Barat viral di media sosial.
Polisi memastikan seluruh pengendara moge itu telah ditilang.
Namun, warganet tetap menyoroti unggahan instagram TMC Polda Metro Jaya pada Kamis (7/8/2025).
TMC Polda Metro Jaya melaporkan peristiwa yang tejadi pada Minggu 3 Agustus 2025 telah ditindaklanjuti.
"Seluruh pengendara dalam video tersebut sudah diproses melalui sistem E-TLE yang bekerja secara adil dan transparan," tulis akun instagram TMC Polda Metro Jaya dikutip, Kamis (7/8/2025).
TMC Polda Metro Jaya menulis aturan di jalan berlaku untuk semua baik motor kecil, mobil pribadi, angkutan umum, hingga moge.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan komunitas kendaraan bermotor untuk ikut membangun budaya tertib berlalu lintas," tulis akun itu.
"Karena rasa aman dan nyaman di jalan tercipta kalau kita semua saling peduli," sambung tulisan TMC Polda Metro Jaya.
Unggahan itu pun disorot warganet. Mereka memenuhi komentar video tersebut.
- @ma**an.n**: Iya percaya gw kena tilang..percaya pake banget
- @teuku******: Etle doang gak ngaruh apapun min buat mereka, bayar 10 x lipat dari etle itu gak berasa apa2an. Sangsi sosial dong, sapu jalanan gitu. Atau yang lebih bermanfaat deh, cat rumah yatim atau rumah ibadah.
- @ti******u_02: Gak ada plat, mana bisa kena etle
- @se***w: Biar keliataan adil aja
- @dan***_d:Padahal moge ga semua nya ada surat, kok bsa kena etle kalo gada surat
- @awn****ho_: etle? emg ada surat-surat nya?
Sementara, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan pihaknya telah menilang rombongan motor gede tersebut.
“Sudah (kami berikan sanksi tilang),” kata Komarudin saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (7/8/2025).
Kombes Pol Komarudin mengatakan, pelanggaran yang diterima rombongan moge tersebut tak berbeda dengan pelanggaran kendaraan lain yang masuk jalur TransJakarta.
“Sama dengan pelanggaran lain, termasuk motor kecil yang banyak masuk jalur busway, sudah kena ETLE,” ujar Komarudin.
Saat ditanya kembali apakah polisi telah menindak rombongan moge itu, ia memastikan bahwa petugas memiliki data di Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.
“Tidak ada bedanya, mau motor gede, motor kecil, sama aja. Sayangnya kalau motor kecil yang masuk busway tidak ada yang videokan,” tegas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.