Tak Kuat Menanjak, Ekor Truk Bermuatan Hebel Hantam Rumah Warga Depok

Satu rumah warga RT 02/RW 04 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok, rusak setelah ditabrak truk bermuatan hebel pada Rabu (19/9/2018) dini hari.

Penulis: Bima Putra | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Bima Putra
Kondisi rumah Hendri rusak dihantam belakang truk bermuatan hebel di Cilodong, Depok, Rabu (19/9/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Satu rumah warga RT 02/RW 04 Kelurahan Kalibaru, Cilodong, Depok, rusak setelah ditabrak truk bermuatan hebel pada Rabu (19/9/2018) dini hari.

Pemilik rumah, Hendri (28), mengatakan kerugian materi yang dialami akibat kecelakaan itu sekira Rp 5 juta.

"Belum tahu pasti berapa kerugiannya, tapi sekira Rp 5 jutalah. Karena bagian depan rumah saya rusak dihantam truk. Untungnya cuma bagian depan saja, enggak sampai nabrak pintu rumah," kata Hendri di Cilodong, Depok, Rabu (19/9/2018).

Berawal saat truk pengangkut hebel berpelat B 9426 OY tak dapat menanjak di Jalan Jatimulya menuju Jalan H. Abdul Gani.

Karena tak memiliki kernet, truk asal Serang, Banten, itu justru melaju mundur dan menghantam rumah Hendri yang terletak di sisi kanan jalan.

"Kata sopirnya sih mobilnya enggak kuat menanjak, jadi mundur terus menabrak rumah saya. Di tanjakan enggak semoga diganjal karena enggan ada kernet. Kata sopirnya mau nganter hebel ke toko material di Cilodong," ujar dia.

Beruntung sopir truk yang berusia sekira 20 tahun itu tak melarikan diri dan bergegas meminta maaf atas kejadian akibat kesalahan teknis ini.

Setelah mendapati penjelasan, Hendri memahami kecelakaan bukan disebabkan oleh kesalahan sopir.

"Bukan salah sopirnya, karena mobilnya enggak kuat menanjak jadi nabrak rumah saya. Dia sudah minta maaf dan menghubungi bosnya untuk mengurus ganti rugi," tutur Hendri.

Bos sopir tiba sekira pukul 10.00 WIB untuk meminta maaf dan membicarakan ganti rugi.

Hasil pembicaraan itu disepakati bahwa ganti rugi kerusakan rumah Hendri diberikan dalam bentuk bahan material dan uang.

"Bosnya sudah datang, ganti rugi berupa bahan material dan uang. Tadi nunjuk satu material dekat sini untuk suplai bahan materialnya. Kalau uang ongkos kerjanya nanti dikasih," lanjut Hendri.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved