Polisi Sarankan Panitia Batalkan Deklarasi #2019GantiPresiden di Tangsel
Menurutnya, deklarasi itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik lanjutan
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, tegas mengatakan tak memberikan rekomendasi pada acara deklarasi #2019GantiPresiden di wilayahnya.
Menurutnya, deklarasi itu menimbulkan pro dan kontra di masyarakat sehingga dikhawatirkan akan menimbulkan konflik lanjutan.
"Rekomendasi dari polres agar kegiatan tersebut tidak dilaksanakan. Rencana deklarasi itu menimbulkan pro kontra di masyarakat. Terutama masyarakat setempat banyak yang menolak," terangnya saat dihubungi TribunJakarta.com, melalui aplikasi pesan singkat, Sabtu (22/9/2018).
"Tugas kami adalah jangan sampai ada gesekan antar masyarakat," tegasnya.
• Anas Urbaningrum Tulis Surat Demokrasi Sehat yang Singgung Kedewasaan dan Kewarasan
• Polisi Diminta Tempel Sketsa Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Cimanggis
• Belasan Tahanan Polres Kepulauan Seribu Kabur, Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Anggotanya Jika Lalai
Berdasarkan informasi yang dihimpun, deklarasi itu akan dilaksanakan di bilangan Buaran, Serpong, pada Minggu pagi (23/9/2018).
Pada Jumat malam (21/9/2018), masa penolak deklarasi #2019GantiPresiden sempat datang ke Polres Tangsel.
Mengatasnamakan warga Buaran, Serpong, mereka menyerahkan sejumlah dokumen penolakan dengan keterangan menolak acara deklarasi itu.
Sebelum warga Buaran, ada juga sejumlah masa yang mendatangi Polres Tangsel. Dipimpin Suparman, yang mengaku ketua panitia acara deklarasi itu, ia mengatakan acara deklarasi itu tidak melanggar hukum.
"Kami tidak melanggar hukum dan seharusnya pihak pihak yang menolak ini itulah yang melanggar hukum," ujar Suparman ke sejumlah awak media, Jumat (21/9/2018).