Begini Cara 22 Pria yang Masuk ke Rumah DS untuk Pesta Bujang

Menurut Jaya, para pria tersebut juga berhasil masuk dan mengelabui sekuriti lantaran mereka menggunakan berbagai cara.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Rumah DS di kompleks Griya Inti Sentosa, Jalan Griya Manis, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (1/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - 22 pria yang digerebek polisi dari sebuah rumah di Komplek Griya Inti Sentosa pada Minggu (30/9/2018) lalu masuk secara bertahap dan tidak secara bergerombol.

Karena itulah, sekuriti yang berjaga di gerbang masuk komplek tersebut tak mengetahui bahwa ternyata niat mereka adalah untuk melakukan pesta bujang dengan diwarnai ekstasi di sebuah rumah di komplek itu.

Rumah itu diketahui dimiliki seorang berinisial DS, beralamat tepatnya di Jalan Griya Manis Blok A, No. 15, RT 05/RW 20, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketua RW 20 Kelurahan Sunter Agung, Jaya Hartanto mengatakan, saat itu memang sekuriti Komplek Griya Inti Sentosa kebobolan.

Pasalnya, puluhan rekan DS yang masuk ke kompleknya seakan telah berhasil mengelabui sekuriti untuk melaksanakan pesta bujang di rumah DS. Apalagi, setelah digerebek, dari 23 total pria di dalam rumah itu terdapat 27 butir ekstasi.

"Mereka saat itu masuknya bertahap, nggak langsung bergerombol semua," kata Jaya kepada TribunJakarta.com saat ditemui Senin (1/10/2018) malam di kantornya.

Jaya juga mengatakan, saat para pria tersebut melapor ke sekuriti komplek, mereka tidak semuanya mengakui bahwa rumah yang mereka tuju adalah kediaman DS di Blok A no. 15.

"Ya ada yang bilang ke A lah, ke B lah, pokoknya nggak semua bilang mau ke situ (rumah DS)," katanya.

Menurut Jaya, para pria tersebut juga berhasil masuk dan mengelabui sekuriti lantaran mereka menggunakan berbagai cara.

Selain itu, menurut Jaya, pihak keamanan Komplek Griya Inti Sentosa tidak memiliki kewenangan lebih apabila tuan rumah, dalam hal ini DS, mempersilahkan tamunya masuk.

Lagi pula, kegiatan di dalam rumah sudah termasuk ranah privasi antara DS dan 22 rekannya tersebut.

"Ya kan mereka ada yang naik Grab lah, ada yang naik apa. Nggak semua naik mobil. Karena pasti kan mereka ganggu parkir, jadi bisa kita tegur," kata Jaya.

"Tapi kalau sudah kegiatan di dalam rumah kan sudah privasi. Nggak enak juga kalo sekuriti nanya-nanya," imbuhnya.

Kekalahan Timnas U-16 Indonesia Dapat Sorotan FIFA Hingga Bumerang Fakhri Husaini

Tukang Cilor Pemerkosa Anak Berkebutuhan Khusus di Depok Dituntut 7 Tahun Penjara

Pemkot Bekasi Kumpulkan Rp 19 Juta dari Kegiatan Salat Gaib untuk Korban Bencana di Palu-Donggala

Pantauan TribunJakarta.com malam ini, rumah DS di Komplek Griya Inti Sentosa, Jalan Griya Manis Blok A, No. 15, RT 05/RW 20, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terpantau sepi. Tak terlihat aktivitas berarti terjadi di rumah itu.

Hanya saja, lampu terasnya menyala. Padahal, siang tadi lampu teras tersebut mati. Saat pagar diketuk pun tak ada seorang pun yang keluar.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 23 pria karena diduga melakukan pesta narkoba pada Minggu (30/9/2018) dini hari di rumah DS.

Saat ditangkap, 23 pria tersebut didapati hanya menggunakan celana dalam saja.

Dalam kasus ini polisi telah menetapkan empat orang tersangka yaitu DS, EK, DL, dan TM lantaran positif menggunakan narkoba jenis ekstasi. Adapun barang bukti yang diamankan yakni 27 butir ekstasi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 UU 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved