LPPD Tangerang Selatan Paling Rendah Se-Jabodetabek
Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi kota dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) paling rendah Se-Jabodetabek.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi kota dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) paling rendah Se-Jabodetabek.
Hal tersebut terpampang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100 - 53 tahun 2018, tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional.
Tangsel berada di peringkat 47 dari 93 kota seluruh Indonesia, dengan nilai 3.0701.
Tangsel tertinggal dari nilai kinerja kota penyangga ibu kota lainnya. Bogor berada di peringkat 18, dengan nilai 3.2860, Depok berada di peringkat 23 dengan nilai 3.2670 dan Bekasi di peringkat 30 dengan nilai 3.2154.
Sedangkan saudara dekatnya, Tangerang, berada di peringkat 8 dengan nilai 3.3995.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, enggan menanggapi rapor merah kinerja penyelenggaraan pemerintahan di lingkar kota penyangga itu.
Ia hanya menanggapi terkait pencapaiannya di lingkup provinsi Banten. Tangsel menempati peringkat ke-3 se-Banten di tingkat kota dan kabupaten.
Ben, panggilan akrabnya, mengatakan Tangsel akan terus meningkatkan kinerja agar bisa menjadi peringkat pertama LPPD se-Banten.
• Ayah Korban Gempa Palu: Anak Saya Mati Syahid
• Akui Sulit Bandingkan Jokowi dan Prabowo, Deddy Corbuzier: Kalau Belum Jadi Presiden Gue Gak Tahu
• TERPOPULER: Resmi Menduda, Sule Asik Nikmati Kebersamaan Bareng Rizky Febian di Meja Makan
"Tetapi, kita belum puas kita ingin rangking satu se-Banten, kita akan terus tingkatkan hasil ini, sebab LPPD ini cukup strategis seperti halnya yang sudah kita raih LKPD dengan opini WTP dari BPK RI dan LAKIP dengan nilai BB dari KemenPan RI," harapnya.