Ditinggal Tidur, Penjual Ini Tak Sadar Dua Kerat Kelapa dan Mesin Parutnya Disita Satpol PP
Dua kerat kayu berisi tumpukan kelapa milik pedagang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN LAMA - Dua kerat kayu berisi tumpukan kelapa milik pedagang diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kelapa-kelapa itu diangkat menuju truk barang.
Tak hanya tumpukan kelapa saja yang dibawa melainkan mesin parut kelapa pun turut disita.
Butuh enam orang anggota Satpol PP untuk memboyong mesin parut kelapa tersebut.
Penyitaan barang pedagang di sekitar Jalan Masjid Al Huda hingga Jalan Kramat, Kebayoran Lama, karena menimbulkan kesemrawutan.
Belum lagi, lalu lintas tersendat imbas pedagang dan pengendara motor yang sering melawan arus.
Menurut warga sekitar, pemilik mesin parut itu tengah beristirahat.
"Ini punya tukang parut, orangnya lagi tidur di kontrakan enggak tahu kalau dagangannya diamankan," kata dia kepada TribunJakarta.com pada Rabu (3/10/2018).
Kemudian Satpol PP turut mengamankan gerobak seorang kakek berusia 70 tahun bernama Narjo.
"Saya sudah amankan gerobak saya padahal. Sudah dirapihkan tapi ternyata di atas trotoar jalan. Akhirnya diambil sama Satpol PP," ungkap Narjo.
Sejumlah bangku dan meja kayu di area itu pun ikut diangkat oleh anggota Satpol PP ke dalam truk.