Artis Terjerat Narkoba
Dituntut 5 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar, Roro Fitria: Saya Tak Kuat Dipenjara
Artis Roro Fitria, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) lima tahun penjara dan denda Rp 1Miliar di persidangan kasus narkotika.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Artis Roro Fitria, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) lima tahun penjara dan denda Rp 1Miliar di persidangan kasus narkotika.
Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang II Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, sekiranya pukul 17.30 WIB pada Kamis (4/10/2018).
Sempat terjadi kepanikan ketika Roro menangis dan jatuh pingsan di ruang sidang.
Meski pada akhirnya ia sadarkan diri dan mampu berjalan sendiri ke Ruang Tunggu Tahanan.
Ketika berjalan menuju Ruang Tunggu Tahanan, Roro Fitria meminta doa agar terus diberikan kekuatan di persidangan selanjutnya.
Untuk diketahui, persidangan Roro selanjutnya akan dilaksanakan pada Rabu 10 Oktober 2018 mendatang, dengan agenda pleidoi pembacaan nota pembelaan dari pihaknya.
"Saya mohon dan doanya teman-teman, semoga saya bisa dan tetap fight di persidangan selanjutnya, dimana ada sidang pleidoi, replik, duplik, dan putusan," ujar Roro pada awak media.
Roro juga mengatakan, tuntutan tersebut terasa tidak adil bagi dirinya.
• Sederet Fakta Ratna Sarumpaet Ditangkap: Diminta Turun dari Pesawat hingga Dicekal Puluhan Hari
• Sebut Ridho Rhoma Juga Menolak Sepanggung Dengannya, Inul Daratista: Saya Disuruh Pulang
• 2.500 Personel Gabungan Kawal Laga Persija Jakarta Vs Perseru Serui di Stadion Patriot
"Tuntutan ini gak adil, saya mohon doanya teman-teman, saya gak kuat dipenjara," papar Roro.