Polemik Ratna Sarumpaet

Sederet Fakta Ratna Sarumpaet Ditangkap: Diminta Turun dari Pesawat hingga Dicekal Puluhan Hari

Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.

TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Ratna Sarumpaet 

TRIBUNJAKARTA.COM - Aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak bertolak ke luar negeri pada Kamis (4/10/2018) malam.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Ratna Sarumpaet.

1. Ditetapkan sebagai Tersangka

 Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian menagatakan, aktivis Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Statusnya kemarin panggil saksi, tetapi karena dia mau melarikan diri, ya terpaksa kami naikkan jadi tersangka," ujar Jerry, Kamis (4/10/2018), dikutip dari Kompas.com.

"Sudah tersangka sekarang," imbuhnya.

Meski demikian, Jerry belum menyebutkan pasal apa yang dikenakan kepada Ratna sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Ratna Sarumpaet Ditangkap di Bandara, Atiqah Hasiholan Justru Pamer Foto Ini

TERPOPULER- Mengapa Prabowo Termakan Kebohongan Ratna Sarumpaet Meski Pernah Pimpin Pasukan Tempur?

2. Diminta Turun dari Pesawat

Ratna mengaku telah berada di pesawat saat hendak pergi ke Cile melalui Turki.

Ia diminta turun oleh petugas imigrasi yang membawa surat dari polisi.

Dikutip dari Kompas TV Live, Kamis malam, ada sekitar 6 mobil yang digunakan untuk pengamanan penangkapan Ratna.

Disparbud DKI Sebut Permohonan Sponsorship Ratna ke Chili Sejak Januari 2018

TERPOPULER - Sindir Prabowo Cs Akui Korban Ratna Sarumpaet, Tsamara Amany Disemprot Fahri Hamzah

3. Ratna Mengaku Merasa Aneh

Mendadak diminta turun dari pesawat, Ratna mengaku merasa aneh.

"Saya tidak boleh tinggalkan Indonesia. Saya lihat di situ bawa surat penangkapan dengan status saya sebagai tersangka, ini aneh," kata Ratna saat diwawancarai tvOne secara eksklusif melalui sambungan telepon, Kamis (4/10/2018) malam.

Ratna mengaku ia baru mendapatkan surat panggilan oleh kepolisian untuk diperiksa terkait kasus melakukan kebohongan soal pengeroyokan yang dialaminya.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved