Polisi Tangkap Pengedar Sabu saat Sedang Transaksi di Modernland Tangerang
Saat digeledah, lanjut Kapolsek, didapati sabu yang dibungkus dalam klip bening dari kantong celana kanan RS seberat 0,9 gram
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Dua pengedar narkoba jenis sabu FM (28) dan RS (30) tertangkap basah sedang bertransaksi barang haram tersebut di kawasan Modernland, Kota Tangerang.
Transaksi jual beli yang kerap terjadi itu diendus kepolisian sektor Mauk berdasarkan informasi warga berada di Jalan Hartono Raya Modernland, Kecamatan Tangerang.
Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro mengatakan pada saat ditangkap hari Sabtu (6/10/2018) sekira pukul 23.30 WIB, keduanya sedang menunggu pelanggan.
"Kami tangkap saat tengah malam dan sedang bertransaksi saat itu," ucap Teguh kepada TribunJakarta.com, Tangerang, Minggu (7/10/2018).
Saat digeledah, lanjut Kapolsek, didapati sabu yang dibungkus dalam klip bening dari kantong celana kanan RS seberat 0,9 gram.
"Barang bukti itu disimpan dalam sebuah bungkus rokok untuk penyamaran. Lalu tersangka RS mengaku mendapatkan barangnya dari temannya FM yang kita tangkap secara bersamaan," jelas Teguh.
• Saat Anies Baswedan Masak Resep Warisan Presiden Soekarno
Keduanya kepada penyidik mengaku sudah melancarkan aksinya selama sekira empat bulan lamanya.
Cakupan wilayah edar kedua tersangka pun meliput Kota Tangerang hingga Kabupaten.
Tersangka yang berasal dari Jakarta Timur dan Bekasi tersebut terpaksa rela tidur di hotel prodeo Mapolsek Mauk guna penyelidikan.
"Semuanya sedang kita kembangkan lagi," singkat Teguh.