Demi Dapat Beli Cincin untuk Pacar, AK Tega Curi Ratusan Juta Milik Kakak Ipar
Seorang adik ipar tega mencuri hingga Rp 140 juta milik kakak iparnya di Cipondoh, Kota Tangerang untuk membahagiakan pacarnya.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPONDOH - Seorang adik ipar tega mencuri hingga Rp 140 juta milik kakak iparnya di Cipondoh, Kota Tangerang untuk membahagiakan pacarnya.
Kapolsek Cipondoh, Kompol Sutrisno mengatakan, tersangka AK nekat gondol uang ratusan juta tersebut dari tas kakak iparnya untuk membeli cincin dan sebuah handphone mewah merk Samsung.
"Jadi uang kakak iparnya itu sudah digunakan untuk membeli cincin pacarnya tersangka dan satu handphone merk Samsung," ujar Sutrisno di Kota Tangerang, Senin (15/10/2018).
Untung saja, dari laporan Wati selaku korban yang mengaku kehilangan pada 22 September 2018 sekira pukul 22.00 WIB di Poris Cipondoh RT 04/09 Kelurahan Cipondoh Makmur, Kecamatan Cipondoh ditindaklanjuti secara sigap oleh polisi.
AK sendiri diketahui telah menggunakan curiannya sebesar Rp 40 juta.
Ia ditangkap polisi saat berada di rumahnya Parung Serab, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang
"Tanggal 10 Oktober kami berhasil meringkus korban dan mengamankan Rp 100 juta sisanya," terang Sutrisno.
Dalam kesempatan yang sama, Wati selaku korban dan kakak ipar tersangka mengaku uang curian tersebut merupakan uang tabungannya.
"Uang ini hasil menabung saya selama 7 tahun," ujar Wato
"Hasil menabung ini untuk biaya membangun kamar anak saya. Tapi sebelum dimanfaatkan ada yang mencuri pelakunya adik ipar," lanjut dia.
Atas perbuatannya pelaku terkena Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.