Kabar Artis
Divonis 4 Tahun, Roro Fitria Menangis Tinggalkan Ruang Sidang
Selepas pembacaan vonis oleh Hakim Ketua Iswahyu Widodo, Roro Fitria tak kuasa menahan tangis. Roro divonis empat tahun penjara di PN Jaksel
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Selepas pembacaan hasil vonis oleh Hakim Ketua Iswahyu Widodo, Roro Fitria tak kuasa menahan tangis usai meninggalkan ruang sidang utama di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Artis kondang Roro Fitria divonis 4 tahun kurungan penjara dan pidana sebesar 800 juta rupiah atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan," ungkap Hakim Ketua tersebut pada Kamis (18/10/2018).
Selepas hakim mengetuk palu, Roro Fitria menangis meninggalkan ruang sidang.
• Tak Hanya Ubah Penampilan, Roro Fitria Juga Baca Surah Yassin dan Berdoa Sebelum Persidangan
• Jelang Sidang Vonis, Roro Fitria Berharap Putusan Hakim Sesuai dengan Fakta Persidangan
Bertudung hitam dihiasi bros perak, tampak kepala Roro Fitria bersandar pada bahu kiri seorang wanita.
Terdengar Roro sesenggukan saat dipapah menuju sel tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.