Gasak Keran dan MCB Listrik di Perumahan Elit BSD, Begini Cara Komplotan Maling Beraksi

Polisi mengungkap cara komplotan maling keran beraksi di kawasan BSD menggasak keran dan Miniature Circuit Breaker (MCB) listrik.

TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Komplotan maling keran 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Polisi mengungkap cara komplotan maling keran beraksi di kawasan perumahan elit BSD menggasak keran, Miniature Circuit Breaker (MCB) listrik hingga peralatan elektronik.

Wakapolres Tangsel Kompol Arman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Alexander Yurikho menjelaskan cara komplotan itu beraksi di lokasi perumahan The Caspia, The Icon BSD, Cisauk, Kabupaten Tangerang pada Sabtu (20/10/2018) lalu itu.

Di kompleks perumahan elit itu, komplotan maling keran menjalankan aksinya di rumah milik Irwan Dahlan dan Calvin Kurniawan, di hari yang sama.

Dua lokasi pencurian itu merupakan yang terakhir dari belasan laporan pencurian yang dilakukan komplotan maling keran selama beroperasi di wilayah hukum Tangsel.

Tersangka atas nama Siyam alias Sam (38), bertugas untuk merangsek ke dalam rumah dengan cara memanjat dan membobol jendela, lalu menggasak barang-barang berharga di rumah tersebut, termasuk keran dan MCB.

"Sam yang mengatur semua rencana pencurian tersebut dan mengajak Darmin alias Musang (26) serta Nana Supriana alias Supri (28). Termasuk tersangka Dul yang masih dalam pengejaran polisi," papar Arman saat gelar rilis penangkapan tiga dari empat orang komplotan maling keran di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (22/10/2018).

Sedangkan Musang juga ikut memanjat ke bagian atas rumah, namun tidak masuk ke dalam.

Musang hanya mengawasi dari luar dan membantu mengangkut barang curian.

Tersangka Nana Supriana alias Supri dan Dul bertugas mengawasi keadaan dari luar rumah sambil menunggu kode dari Sam dan Musang untuk selanjutnya membonceng mereka kabur saat aksi berhasil.

Yayan suriana, perwakilan Rukun Warga (RW) di wilayah cluster The Caspia, mengatakan komplotan maling keran itu sudah mempelajari gerak-gerik penghuni cluster tersebut.

"Mereka pelajari kegiatan-kegiatan di dalam sehingga mereka melakukan pencurian itu di pagi hari," ujar Yayan.

Yayan pun menyebut barang yang berhasil dicuri, yakni keran dan MCB listrik serta barsang elektronik lainnya.

"Keran, MCB, laptop, TV, di sana itu mereka melakukan pencurian. Di lokasi lain saya kurang tahu," ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada aparat Polres Tangsel yang sudah berhasil menangkap para pelaku dan berharap tidak ada pencurian serupa terjadi.

Komplotan Maling Keran Beraksi Belasan Kali di Tangsel, Sasar Perumahan Elite dan Raup Puluhan Juta

Sedang Cari Rumput, Seorang Warga Kaget Temukan Kerangka Manusia Duduk Sila Beralas Sajadah

Hilang Tahun Lalu di Hutan Cikole Lembang, Nenek Titing Ditemukan Tinggal Kerangka

"Saya dari warga Caspia, mengucapkan terima kasih kepada Polres Tangsel telah sigap menangkap pelakunya. Sehingga mungkin akan lebih sedikit lagi pelaku kejahatan di Tangsel," ucapnya.

Ketiga pelaku yang sudah tertangkap dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved