Terkait Temuan Ekstasi di Diskotek Old City, BNNP DKI Bicara Soal Wacana Penutupan Diskotek
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah berkoordinasi terkait temuan empat butir ekstasi di Diskotek Old City
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah berkoordinasi terkait temuan empat butir ekstasi di Diskotek Old City kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
"Kita sudah koordinasi dengan pemerintah dalam hal ini Disparbud," kata Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta, AKBP Maria Sorlury saat dihubungi, Senin (22/10/2018).
Namun, dalam koordinasi itu, pihaknya tidak menyinggung soal wacana penutupan diskotek tersebut.
Ia menjelaskan hal itu bukanlah wewenang BNNP DKI Jakarta.
• Diskotek Old City Tersandung Lagi: Ada Ekstasi Tak Bertuan Hingga Terancam Ditutup
• Disparbud DKI Panggil Managemen Diskotek Old City Besok
"Terkait penutupan itu bukan wewenang kita. Penutupan itu bisa dilakukan asal unsurnya terpenuhi seperti adanya peredaran narkoba yang melibatkan pihak diskoteknya," kata Maria.
Maria mengatakan sampai saat ini pihaknya juga masih menyelidiki siapa pemilik empat butir ekstasi tersebut. Pihak manajemen pun sudah dimintai keterangannya.
"Sudah kita tanyakan tentang itu, tapi mereka bilang juga tidak mengetahuinya. Mereka bilang tidak mungkin kami mengedarkan narkoba," kata Maria.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com, sore tadi sama sekali tidak ada seorang pun security yang berada di diskotek Old City.
Pintu rolling door diskotek terlihat digembok dari luar. Padahal, kemarin rolling door tersebut tetap dibuka meski pada siang hari.