Konsultan Hukum Tersangka Pelecehan

BREAKING NEWS Konsultan Hukum Jadi Predator Seks Anak di Apartemen Jaksel

Polisi tangkap konsultan hukum yang jadi predator seks anak di apartemen di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

|
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PREDATOR SEKS - Konsultan hukum berinisial HW (39) yang ditangkap polisi setelah melecehkan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). Penyidik sudah menetapkan HW sebagai tersangka. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap predator seks anak berinisial HW (39) yang beraksi di apartemen di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pelaku melecehkan anak perempuan berinisial SQ yang masih berusia 12 tahun.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku berprofesi sebagai konsultan hukum.

"Bagi kami kasus ini menarik karena melibatkan seseorang yang mengerti tentang hukum dan korbannya adalah anak di bawah umur," kata Nicolas saat merilis kasus ini, Selasa (1/10/2025).

Kasus ini terbongkar setelah sejumlah tetangga korban curiga dengan aktivitas pelaku selama satu bulan terakhir.

Pelaku diketahui sering mengajak korban ke kamar apartemennya. Tetangga yang curiga lalu melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Setelahnya, polisi mulai melakukan penyelidikan hingga menemukan sejumlah bukti dan menangkap pelaku.

"Ada kecurigaan-kecurigaan warga di situ dan ada pihak keluarga tentunya melihat yang tidak beres. Akhirnya melapor ke kami dan kami melakukan penyelidikan, dan akhirnya terungkap dari alat bukti, barang bukti yang kita berhasil kumpulkan," ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, pelaku telah melakukan aksinya selama satu bulan sejak Agustus hingga September 2025.

Nicolas menuturkan, korban merupakan anak tetangga pelaku yang tinggal di apartemen yang sama.

"Jadi memang mereka satu apartemen, satu bangunan apartemen ya berdekatan," tutur Nicolas.

Saat ini pelaku HW telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. HW terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

PREDATOR SEKS - Konsultan hukum berinisial HW (39) yang ditangkap polisi setelah melecehkan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
PREDATOR SEKS - Konsultan hukum berinisial HW (39) yang ditangkap polisi setelah melecehkan anak di bawah umur saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Ciri-ciri Predator Seks

Menandai pedofil, jika mereka ada di sekitar kita, bukanlah perkara yang mudah. Karena tidak ada ciri sangat khusus yang membedakan mereka dengan orang lainnya. 

Umumnya pedofil suka dekat dengan anak-anak. Tapi, tidak semua yang dekat dengan anak-anak pasti pedofil. Perlu diingat juga, tidak semua pedofil adalah pelaku kejahatan seksual. 

Meski tidak ada ciri khusus dari para pedofil ini, menurut yayasan nirlaba yang bergerak di bidang kesejahteraan anak Educate and Empower Kids, orangtua bisa mewaspadai seseorang yang menunjukkan ciri umum: 

  • Seorang predator seks, mungkin memberi perhatian khusus kepada anak dan membuat anak merasa istimewa. 
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved