2 Wamen Turun Tangan Kawal Kasus Pelecehan Mantan Rektor UP: Kampus Tak Boleh Ramah Predator Seks

Immanuel Ebenezer atau Noel dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menyambangi Polda Metro Jaya.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
2 MENTERI SAMBANGI METRO - Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel dan Wamen PPPA Veronica Tan menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengawal kasus dugaan pelecehan mantan rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno, Rabu (7/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) Veronica Tan menyambangi Polda Metro Jaya, Rabu (7/5/2025).

Keduanya datang untuk mengawal kasus dugaan pelecehan yang dilakukan mantan rektor Universitas Pancasila (UP) Edie Toet Hendratno terhadap dua karyawan di kampus tersebut.

Noel mengatakan, dugaan pelecehan yang terjadi di UP merupakan peristiwa yang sangat memalukan.

"Mungkin ini menurut saya kejadian yang sangat memalukan karena kejadiannya peristiwanya itu di dalam kampus," kata Noel kepada wartawan.

Noel menyebut predator seksual tidak seharusnya berada di lingkungan kampus. Ia pun mengutuk dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan rektor UP.

"Seharusnya kampus tidak boleh ramah terhadap yang namanya predator seksual, itu yang pertama. Kedua, karena saya dari Kementerian Tenaga Kerja, punya kewajiban melindungi pekerja, beliau ini pekerja, kami sangat mengutuk perilaku itu," ujar dia.

Sementara itu, Veronica Tan meminta Polda Metro Jaya untuk mempercepat proses penanganan kasus dugaan pelecehan ini.

"Jadi kita akan memaksimalkan supaya cepat. Ada hukum maksimalnya dan bisa diproses, gitu ya," ucap Veronica.

Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tingkat penyidikan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

Hasil gelar perkara menyatakan ada unsur tindak pidana dalam kasus dugaan pelecehan yang dilakukan Edie Toet terhadap dua pegawainya.

"Dalam gelar perkara diputuskan ada dugaan tindak pidananya. Makanya ditingkatkan statusnya ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (14/6/2024).

Ade Ary menuturkan, penyidik sudah mengantongi hasil visum psikiatrikum kedua korban dari RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Di tahap penyidikan, jelas Ade Ary, polisi masih akan memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus ini.

"Selanjutnya penyidik melanjutkan prosesnya dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam tahap penyidikan," terang dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved