BNNP DKI Sebut Ada 3 Tempat Terindikasi Kuat Perdagangan Narkoba
Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa menyebut ada tiga tempat yang terindikasi kerap dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, TAMBORA - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Johny Pol Latupeirissa menyebut ada tiga tempat yang terindikasi kerap dijadikan lokasi transaksi peredaran narkoba.
"Ada tiga tempat yang menjadi indikasi kuat perdagangan narkoba, yakni tempat hiburan malam, hotel, dan kost-kostan," kata Johny saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2018).
Diketahui, adanya peredaran narkoba yang baru saja terungkap yakni berada di diskotek Old City di Jalan Kalibesar Barat, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat.
Hal tersebut terungkap saat BNNP DKI Jakarta menggelar razia di diskotek tersebut pada Minggu (21/10/2018) dini hari.
Malam tadi, diskotek Old City pun telah resmi disegel sementara oleh Satpol PP DKI Jakarta.
Namun, Johny menyebut penutupan itu bukan atas permintaan pihaknya.
Ia menjelaskan surat yang diberikan BNNP meminta agar Pemprov DKI melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Sebab, ia menyebut indikasi serupa bisa terjadi di beberapa tempat lainnya.
“Bukan cuman Old City, tapi ada beberapa tempat lainnya. Bisa dikatakan penjualan narkoba paling enak di lakukan di Diskotik,” kata Johny.
• Tunggu Rekomendasi BNNP, Diskotek Old City Masih Ditutup Sementara
• BNNP DKI Sebut Pengelola Diskotek Old City Tidak Terlibat Peredaran Narkoba
• Terkait Temuan Ekstasi di Diskotek Old City, BNNP DKI Bicara Soal Wacana Penutupan Diskotek
Johny memaparkan pihaknya terus memantau sejumlah lokasi untuk memberantas peredaran narkoba.
"Seperti yang terjadi di Old City, itu merupakan penindakan dari analisis yang kami lakukan,” ujarnya.