BNNP DKI Sebut Pengelola Diskotek Old City Tidak Terlibat Peredaran Narkoba

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pengelola dalam peredaran narkoba di dalam diskotek itu.

Istimewa/ Dok BNNP DKI Jakarta
Petugas BNNP DKI Jakarta menggelar tes urine kepada para pengunjung Diskotek Old City, Minggu (21/10/2018) dini hari.   

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Brigjen Pol Johnypol Latupeirissa angkat bicara soal hasil penyelidikan pihaknya terhadap 52 orang pengunjung diskotek Old City yang positif mengkonsumsi narkoba.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia belum menemukan adanya indikasi keterlibatan pengelola dalam peredaran narkoba di dalam diskotek itu.

"Saya melihat management tidak terlibat tapi pengawasan tidak ketat, tidak dilakukan pengawasan dengan benar," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com, Selasa (23/10/2018).

"Semestinya yang mau masuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu," tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar pengguna mengaku telah mengkonsumsi narkoba sebelum masuk ke diskotek Old City.

"Dari hasil wawancara, beberapa pengguna mengaku sudah pakai dari luar, baru dia masuk," ucapnya di Hotel Fave, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Johny menambahkan, sebagian lainnya juga mengaku telah membawa narkoba dari luar dan baru mengkonsumsinya di dalam diskotek.

Ini dibuktikan dengan penemukan sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi yang diletakan di atas sebuah speaker aktif.

"Terbukti saat operasi ada yang buang, tapi kami berhasil temukan, mengkin belum sempat mereka konsumsi, apalagi petugas datang membawa anjing pelacak," kata Johny.

Dalam kesempatan ini, ia juga meminta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta untuk mengimbau kepada para pelaku Tempat Hiburan Malam (THM) agar melakukan mengawasan ketat terhadap para pengunjung.

Tindak Lanjuti Temuan Pil Ekstasi, Satpol PP DKI Segel Sementara Diskotik Old City

Terkait Temuan Ekstasi di Diskotek Old City, BNNP DKI Bicara Soal Wacana Penutupan Diskotek

Tindak Lanjuti Temuan Pil Ekstasi, Satpol PP DKI Segel Sementara Diskotik Old City

"Pengakuan dari pihak management tidak ada peredaran disitu, tapi nyatanya ada yang menggunakan, saran kami Disparbud segera mengimbau kepada seluruh TMH untuk lebih meningkatkan pengawasan," ujar dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved