CPNS 2018
Ada Tes SKD CPNS, PTSP Wali Kota Jakarta Timur Tetap Beroperasi
Badan Kepegawaian Negara kembali melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, yang sudah lolos verifikasi
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Badan Kepegawaian Negara (BKN), kembali melaksanakan seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018, yang sudah lolos tahap verifikasi.
Salah satu lokasi tes SKD, yaitu Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Jakarta Timur yang sejak pukul 07.00 WIB sudah dipadati ratusan peserta tes, yang mengenakan kemeja putih dan celana hitam.
Meski sedang berlangsung tes SKD, Kepala Seksi Infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika Jakarta Timur, Agung Andhika mengatakan bahwa pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang ada di sana, tetap beroperasi secara normal.
“Pelayanan di PTSP dan kantor Walikota berjalan seperti biasanya, jadi jika ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan tetap dapat dilayani seperti biasa," ujar Andhika, Sabtu (27/10/2018).
Hal itu disampaikan Andhika, karena dalam tes SKD untuk CPNS 2018 para peserta memerlukan koneksi internet yang cepat dari Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Maka dari itu, pihaknya sudah mempersiapkan dengan matang agar pelayanan PTSP tetap beroperasi, dan tes SKD CPNS 2018 tetap terlaksana.
• 1.200 Peserta Ikuti Tes SKD CPNS 2018 di Kantor Wali Kota Jakarta Timur
• Tes SKD CPNS Pemda DKI, BSSN, MA dan Wantannas Dilaksanakan Besok di Kantor Wali Kota Jakbar
• Hari Ini Pemkot Jakarta Barat Gelar Tes Penerimaan CPNS 2018
“Kami menyediakan fasilitas jaringan internet untuk keperluan registrasi peserta ujian CPNS serta siap mem-backup apabila terjadi kendala (di tes SKD dan PTSP)," ujar Andhika.
Perlu diketahui, tahap SKD akan dilalui pelamar bagi yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Peserta yang dinyatakan lolos berhak mengikuti SKD yang akan dimulai tanggal 26 Oktober 2018 hingga tanggal 17 November 2018.
Terdapat enam sesi dalam pelaksanaan ujian SKD tersebut, dimana waktu ujian untuk setiap sesi, yakni selama 90 menit yang terdiri dari tiga jenis tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).