Lion Air JT610 Jatuh
Mengintip Proses Identifikasi Penumpang Lion Air PK-LQP, Sempat Mencium Bau Formalin yang Menyengat
Melihat lebih dekat proses identifikasi penumpang Lion Air PK-LQP, mencium bau formalin yang menyengat hingga ada freezer untuk menyimpan bagian tubuh
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Kurniawati Hasjanah
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Berkesempatan melihat langsung proses identifikasi yang dilakukan di posko antemortem dan postmortem RS Bhayangkara Tk I R. Said Sukanto.
TribunJakarta.com mendapat menjelasan langsung dari sejumlah petugas tim Disaster Victim Identification (DVI) di kedua posko tersebut.
Posko Antemortem
Pertama-tama, TribunJakarta.com mengunjungi posko antemortem yang berada di Gedung Instalasi Pelayanan DVI RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Posko ini digunakan oleh Tim DVI untuk mengumpulkan dokumen dan data pribadi dari penumpang Lion Air PK-LQP semasa hidup yang diserahkan dari pihak keluarga.
Saat pertama memasuki lobi gedung, sejumlah petugas di sisi kanan pintu akan langsung menyambut.
Di sini-lah petugas tersebut menerima laporan dari keluarga penumpang Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang beberapa waktu lalu.
Kemudian, TribunJakarta.com coba memasuki beberapa ruangan yang ada di lantai satu Gedung pelayanan DVI.
• TERPOPULER: Dicecar Soal Dewi Perssik oleh Hotman Paris, Meldi: Ini Pertanyaannya Menjebak Ya
• TERPOPULER: Punya Bisnis Percetakan, Begini Potret Rumah Mewah Mamah Dedeh Bernuansa Emas
Total ada sekira empat hingga lima ruangan berukuran kecil di lantai satu gedung tersebut.
Ruangan tersebut digunakan bagi petugas DVI untuk mewawancarai keluarga penumpang dan menerima beberapa dokumen yang dibutuhkan untuk proses identifikasi.
Di ruang tersebut, petugas juga mengambil sampel DNA dari keluarga korban untuk nantinya dicocokan dengan sampel DNA dari posko postmortem.
Beranjak ke Lantai Dua Gedung Pelayanan DVI, TribunJakarta.com melihat sejumlah petugas melakukan pendataan terhadap berkas dan dokumen yang sebelumnya diserahkan oleh pihak keluarga. Proses ini disebut sebagai pra rekonsiliasi.
Posko Postmortem
Selanjutnya, TribunJakarta.com beranjak ke bagian belakang RS Polri Kramat Jati atau tepatnya di Instalasi Kedokteran Forensik.
Saat pertama memasuki ruangan tersebut, TribunJakarta.com mencium bau formalin yang cukup menyengat.
Pada bagian dinding ruang pertama yang dimasuki TribunJakarta, terlihat data manifes dari kantong jenazah yang sudah tiba di RS Polri Kramat Jati tertempel rapi.
Beranjak ke Ruang CT Scan, TribunJakarta.com melihat sebuah mesin CT Scan yang sering digunakan untuk proses visum jenazah.
Ruangan tersebut nampak rapi dan terlihat cukup kosong karena ruangan berukuran sekira 5x5 meter tersebut hanya ada mesin CT Scan saja.
Berpindah ke ruangan yang berada di bagian belakang Instalasi Kedokteran Forensik, TribunJakarta.com masuk ke ruangan berukuran cukup besar.
Terlihat ada sekira enam belas meja warna silver yang terbuat dari stanlis. Setiap meja tersebut juga terlihat memiliki sebuah sebuah keran air dan timbangan gantung.
Di ruangan ini tim forensik DVI memeriksa setiap bagian tubuh penunpang Lion Air PK-LQP yang tiba di posko postmortem RS Polri Kramat Jati.
Pemeriksaan meliputi pemeriksaan umum, yaitu seputar kondisi jenazah penumpang yang diserahkan ke RS Polri dan pemeriksaan detail, terkait jenis kelamin, ciri khusus, hingga pemeriksaan sidik jari dan gigi gerigi (odontologi forensik).
• Penyelam Evakuasi Lion Air PK-LQP Meninggal Dunia, Begini Catatan Dokter Soal Kondisi Terakhirnya
• Mengenal Kemampuan Spesial Prajurit Yontaifib, Pasukan Marinir Penemu Black Box Lion Air PK-LQP
Pada bagi sudut ruangan ini juga terlihat berjejer lemari besi yang nampak tertempel di tembok. Lemari tersebut merupakan ruangan pendingin atau freezer untuk menyimpan bagian tubuh yang ada di Instalasi Kedokteran Forensik tersebut.
Di ruangan ini juga, Tim DVI melakukan proses pengambilan sampel DNA dari jenazah penumpang Lion Air PK-LQP.
Nantinya, sampel DNA tersebut akan langsung dibawa ke laboratorium DNA.
Untuk mengetahui hasil tes dari sampel DNA ini, Tim DVI membutuhkan waktu empat sampai 8 hari sejak sampel itu masuk ke lab.
Setelah DNA dibawa ke laboratorium dan proses pemeriksaan jenazah telah rampung, pihak RS Polri mengadakan rapat rekonsiliasi guna mencocokan data dari posko antemortem dan postmortem.