Kabar Artis
Gandeng Hotman Paris, Dewi Perssik Resmi Laporkan Rosa Meldianti Setelah Disebut Bagian Tubuhnya KW
Dewi Perssik bersama suaminya, Angga Wijaya, Hotman Paris dan jajarannya resmi melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti
Penulis: Erlina Fury Santika | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah perseteruan yang cukup lama terjadi dan ramai di media sosial, pedangdut Dewi Perssik akhirnya resmi melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti atau yang kerap disapa Meldi.
Bersama suaminya, Angga Wijaya, pengacara kondang Hotman Paris dan jajarannya, Dewi Perssik tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (5/11/2018).
Dilansir dari Warta Kota, hanya butuh sekitar 30 menit, Dewi Perssik dan timnya keluar dengan membawa surat laporan.
"Kami sudah resmi melaporkan Saudari RM (keponakan Dewi Perssik) bersama dengan DS pihak manajemen. Dilaporin tiga pasal dugaan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 UU ITE, ancaman hukumannya empat tahun, dan pasal 310 dan 311 pencemaran nama baik KUHP," beber Hotman Paris.
Setidaknya ada dua hal yang mendasari pelaporan Dewi Perssik.
Pertama, Dewi Perssik mengaku dirinya pernah disebut memiliki payudara dan bokong palsu atau KW.
Ia juga disebut tidak pernah membiayai kehidupan keluarga Rosa Meldianti.
"Kalian sudah tahu kan melaporkan tentang apa? Ya yang dibilang KW itu dan juga soal fitnah katanya Dewi Perssik tidak membantu hidup keluarga RM," beber Hotman Paris.
Dewi Perssik turut buka suara.
Ia membeberkan sudah sakit hati dengan Rosa Meldianti karena ucapannya di akun Instagramnya.
"Saya ingin memberikan pelajaran buat mereka. Saya sakit hati dengan semua ucapannya. Kalau orangtuanya enggak bisa kasih pelajaran, saya yang kasih pelajaran," tegas Dewi Perssik.
• Sederet Fakta Pertengkaran Dewi Perssik dan Meldi: Dari Somasi Hingga Ikhlas Ditahan
• Bajunya Hilang, Dewi Perssik Minta Maaf Sempat Berprasangka kepada ART & Saling Sindir dengan Meldi
• Di Tengah Konflik, Dewi Perssik Beri Perhiasan Ini Kepada Keponakannya, Jadi Anak yang Bersyukur
Lebih lanjut, Hotman Paris menjelaskan rincian pelaporan tersebut.
Dilansir dari akun Instagram Dewi Perssik, @dewiperssikreal mengunggah video pelaporan yang dibacakan Hotman Paris.
Hotman Paris menyebut yang dilaporkan tak hanya Rosa Meldianti namun juga ada satu pihak lagi.
Kedua pihak ini dilaporkan atas pasal 27 ayat 3 UU ITE.