Pilpres 2019
Yusril Tak Dibayar Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, Kubu Prabowo Andalkan ACTA dan Singgung Gerbong PBB
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memutuskan menjadi pengacara pasangan nomor urut satu Joko Widodo-Maruf Amin.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memutuskan menjadi pengacara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut satu Joko Widodo-Maruf Amin.
Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin, Erick Thohir, yang meminta Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jokowi ikut andil membujuk Yusril menjadi pengacara pasangan tersebut.
"Ya kita yang meminta, Pak Erick (Ketua TKN) yang meminta," ujar Presiden Jokowi di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, Selasa (6/11/2018).
Jokowi bersyukur Yusril menerima tawaran untuk menjadi pengacara dirinya bersama cawapres Maruf Amin.
Terlebih sosok Ketua Umum PBB tersebut dikenal profesional.

"Ya bagus Alhamdulilah, ya kita kan tahu profesionalitas dari pak Yusril Ihza Mahendra," ucap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun tidak mempersoalkan Yusril yang kerap mengkritik dirinya selama menjadi Presiden dan merupakan pengacara dari organisasi yang dibubarkan pemerintah yakni HTI.
"Enggaklah, beliu itu di mana-mana profesional," kata Jokowi.
Reaksi Timses Jokowi
Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding merespon positif bergabungnya Yusril sebagai pengacara Jokowi-Ma'ruf.
Dikutip dari Tribunnews.com, Yusril Ihza Mahendra dianggap memiliki reputasi dan kaya pengalaman, terutama di bidang hukum.
"Pak Yusril Ihza Mahendra kita kenal salah satu orang terbaik dalam bidang hukum, pengacara, dengan kapasitas luar biasa," ujar Karding.
Karding mengatakan dengan Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, TKN Koalisi Indonesia Kerja memiliki kepercayaan diri yang lebih baik.
"Selamat bergabung semoga Prof Yusril bisa bekerja dengan baik," tutur Abdul Kadir Karding.