Pilpres 2019

Yusril Tak Dibayar Jadi Pengacara Jokowi-Maruf, Kubu Prabowo Andalkan ACTA dan Singgung Gerbong PBB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memutuskan menjadi pengacara pasangan nomor urut satu Joko Widodo-Maruf Amin.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Y Gustaman
KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA) 

"Dengan menerima ini, mudah-mudahan saya bisa menyumbangkan sesuatu agar Pilpres dan Pemilu serentak kali ini berjalan fair, jujur dan adil, dan semua pihak menaati aturan hukum yang berlaku. Saya pernah menangani perkara partai politik, termasuk Golkar, dan saya benar-benar bekerja profesional," ujarnya.

Reaksi Kubu Gerindra

Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro
Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro (Dpr.go.id)

Ketua DPP Gerindra Nizar Zahro mengaku masuknya Yusril Ihza Mahendra sebagai pengacara Jokowi-Maruf Amin merupakan hal yang biasa.

"Tidak ada yang istimewa. YIM (Yusril Ihza Mahendra adalah lawyer, hak beliau untuk bisa menjadi pengacara siapa saja," kata Nizar.

Nizar mengatakan kubu Prabowo-Sandiaga juga sudah memiliki lawyer yang handal dan militan, yang dipipimpin direktur advokasi hukum DR sufmi Dasco SH MH beserta ACTA.

"Jejak rekam ACTA tidak perlu diragukan lagi," kata Nizar.

Disebut Yusril Ihza Mahendra Jadi Pengacara Salah Satu Capres, Hotman Paris Beri Penjelasan Ini

Yusril Ihza Mahendra Merapat ke Jokowi-Maruf, Berkat Lobi Erick Thohir

Sosok Ini yang Tawari Yusril untuk Jadi Kuasa Hukum Jokowi-Maruf

Nizar mengatakan dalam waktu dekat gerbong PBB akan merapat ke Prabowo-Sandiaga.

"Dan dalam waktu dekat akan segera dikukuhkan. Kemarin Ketua Dewan Syuro PBB MS Ka'ban sudah mendeklarasikan diri mendukung Prabowo-Sandiaga," kata Nizar. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved