Lion Air JT610 Jatuh
Kepala Basarnas: Evakuasi Korban dan Badan Pesawat Lion Air Sampai 10 November 2018
Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi menuturkan masa evakuasi korban dan badan pesawat Lion Air PK-LQP diperpanjang sampai 10 November 2018.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Kepala Basarnas Marsekal Madya M Syaugi menuturkan masa evakuasi korban dan badan pesawat Lion Air PK-LQP diperpanjang sampai 10 November 2018.
Syaugi menuturkan, perpanjang tiga hari masa evakuasi tersebut hanya berlaku untuk tim Basarnas.
"Diperpanjang tiga hari ke depan, khusus untuk tim Basarnas," ucap Syaugi dalam pernyataannya kepada awak media di dermaga JICT II Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (11/7/2018).
Syaugi menuturkan terima kasih sebesar-besarnya, kepada seluruh tim SAR gabungan yang telah bersama-sama evakuasi pesawat Lion Air PK-LQP.
Ia sangat mengapresiasi tim SAR gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan sejumlah instansi serta relawan lainnya.
"Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada tim sar gabungan, yang telah melaksanakan misi kemanusiaan ini," ujar Syaugi.