Pemkot Bekasi Segera Bangun Polder Air untuk Meminimalisir Banjir di Bantargebang dan Rawalumbu
Proses pembangunan Polder Air menurut dia tidak akam memakan waktu lama, diperkirakan proses konstruksinya hanya butuh waktu 5 sampai 6 bulan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kota Bekasi Arief Maulana mengatakan, dalam penanganan masalah banjir di wilayah Kecamatan Bantargebang dan Rawalumbu pihaknya akan segera membangun Polder Air Ciketing Udik.
"Kita sudah usulkan pembangunan Polder Air Ciketing Udik di APBD 2019, anggarannya Rp 49 miliar," kata Arief saat di jumpai di Bekasi Selatan, Senin (12/11/2018).
Progres pembangunan Polder Air Ciketing Udik akan dimulai awal tahun jika dana sudah cair. Awal kata Arief, pembangunan akan dimulai dengan proses pembebasan lahan.
"Jadi progresnya Januari sampai Mei 2019 itu pembebasan lahan, November 2019 diperkirakan baru akan mulai konstruksi," jelas dia.
Proses pembangunan Polder Air menurut dia tidak akam memakan waktu lama, diperkirakan proses konstruksinya hanya butuh waktu 5 sampai 6 bulan.
"Proses konstruksinya tidak makan waktu lama, cuma proses pembebasan lahan saja yang agak lama," jelas dia.
• Tampil Perkasa di Hari Ketiga DBL DKI Jakarta Championship, SMAN 28 Menang Meyakinkan Atas SMAN 16
• Jelang Timnas Indonesia Vs Timor Leste, Kondisi Rumput dan Permukaan Lapangan SUGBK Tampak Rusak
• Satu Pintu Air Manggarai Tak Bisa Dibuka Akibat Banyaknya Tumpukan Sampah
Arief menambahkan, nantinya di kawasan Polder Air itu juga akan dibangun taman sebagai bagian dari runag terbuka hijau. Masyarakat sekitar juga dapat menikmati kawasan Polder Air jika sudah rampung dibangun.
"Itu sudah termasuk (Rp 49 miliar) rumah pompa, terus sarana penunjang lainnya, seperti taman, tidak hanya bangunan Polder Airnya doang," jelas dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/landmark-kota-bekasi_20180720_131446.jpg)