Kabar Artis

Goda Dua Perempuan Jelang Sidang, Ahmad Dhani: Kamu Minta Kok Cuma Sebentar

Jelang sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta, Ahmad Dhani sempat berkelakar.

Editor: ade mayasanto
TribunJakarta.com/Leo Permana
Ahmad Dhani saat ditemui di PN Jaksel, Senin (19/11/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Jelang sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ahmad Dhani sempat berkelakar.

Candaan Ahmad Dhani bermula saat ditemui seorang reporter perempuan dari RTV.

Saat bertemu Ahmad Dhani, wartawati ini meminta waktu sebentar untuk diwawancarai.

Bagaimana reaksi Ahmad Dhani?

"Jangankan sebentar, buat kamu mah lama juga saya kasih. Kamu minta kok cuma sebentar," kata Ahmad Dhani saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Sontak ucapannya tersebut membuat awak media dan tim kuasa hukumnya tertawa.

Tak sampai di situ, Ahmad Dhani kembali menggoda seorang reporter media online Grid.id saat berjalan menuju ruang sidang.

Reporter media online tersebut sedang menunggu kedatangan Ahmad Dhani di depan ruang sidang utama.

Tak lama Ahmad Dhani pun menggodanya.

"Eh kamu enggak sekolah?" tanya Ahmad Dhani sambil tersenyum.

Ahmad Dhani saat ditemui di PN Jaksel, Senin (19/11/2018).
Ahmad Dhani saat ditemui di PN Jaksel, Senin (19/11/2018). (TribunJakarta.com/Leo Permana)

Hari ini Ahmad Dhani akan menjalani sidang lanjutan kasus ujaran kebencian yang menjeratnya.

Agendannya adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.

Ahmad Dhani yang mengenakan setelah jas coklat dan blankon tersebut tiba di PN Jakarta Selatan sekira pukul 14.46 WIB.

Sidang pembacaan tuntutan kasus ujaran kebencian yang menjerat Ahmad Dhani harus ditunda.

Alasannya, karena Jaksa Penuntut Umum belum siap dengan tuntutannya kepada Ahmad Dhani. JPU meminta waktu seminggu untuk mempersiapkan lagi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved