Selama Tujuh Tahun 20 Lurah di Tangsel Non PNS, Dirjen Otda Pun Bereaksi

Kondisi lurah yang berlarut-larut dengan status non PNS justru membuat heran Soni karena pihaknya harus turun langsung

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Dirjen Otonomi Daerah Kemedagri Soni Sumarsono saat lakukan pendampingan di Pemkab Bekasi, Jumat (19/10/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie mengungkapkan, selama enam hingga tujuh tahun, 20 kelurahan di Tangsel dijabat oleh lurah yang belum definitof dan berstatus non pegawai negeri sipil (PNS).

Hal itu bukanlah waktu yang sebentar untuk urusan administrasi kepemimpinan di tingkat wilayah.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Paskalis, Kasubdit Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah, Ditjen Otonomi Daerah (Otda), menyebut pelaksana tugas non PNS memiliki keterbatasan dalam mengambil kebijakan strategis.

Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Soni Sumarsono, mengatakan, ini merupakan kasus yang pertama kalinya.

Kasus serupa pernah terjadi, namun untuk kepala desa (Kades).

"Pernah untuk Kades, bukan untuk Lurah," terangnya saat dihubungi awak media, Rabu (20/11/2018).

Kondisi lurah yang berlarut-larut dengan status non PNS justru membuat heran Soni karena pihaknya harus turun langsung.

Menurutnya, dari lamanya status lurah tersebut, yang menanggung seharusnya adalah pihak yang mengangkatnya dari Pemkot Tangsel.

Bukti Ini yang Buat Polisi Menyimpulkan Hercules sebagai Otak Penguasaan Lahan di Kalideres

Momen saat Prabowo-Titiek Soeharto Jadi Perhatian Ribuan Relawan

Menurut Soni, pemerintah provinsi (Pemprov) seharusnya sudah menegur sejak lama, karena memang jabatan pelaksana tugas hanya sementara.

"Namanya melanggar, bukan lurahnya, tetapi yang mengangkatnya. Karena itu, sedang dipelajari kenapa itu bisa terjadi kok Gubernur Banten tidak menegor hingga pusat harus turun," jelasnya.

Benyamin pun mengatakan, Pemkot Tangsel tidak pernah mendapat teguran dari Pemprov Banten.

"Enggak, selama ini enggak ada (teguran-red), enggak, enggak," ujar Benyamin di Lapangan samping ITC BSD, Serpong, Kamis (22/11/2018).

Jika dilihat ke belakang, sejak tujuh tahun lalu, Banten sudah berganti kepemimpinan sebanyak tiga kali, Ratu Atut Chosiyah, Rano Karno hingga saat ini dijabat Wahidin Halim.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved