Tiga Anak Baiq Nuril Terus Beri Semangat Ibunya yang Terjerat UU ITE
Tiga anak Baiq Nuril terus memberikan semangat moral dan selalu bersikap dewasa sekali pun ibundanya sedang terjerat UU ITE sejak dua tahun kebelakang
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Tiga anak Baiq Nuril terus memberikan semangat moral dan selalu bersikap dewasa sekali pun ibundanya sedang terjerat UU ITE sejak dua tahun kebelakang.
Ketiga anaknya yang semuanya berinisial R tersebut, kata Nuril, selalu bersikap dewasa.
Bahkan mereka tidak merasa malu atau tertekan oleh keadaan sekitar karena ibunya terkenal pelecehan seksual secara verbal.
Menurut Nuril, anaknya yang masih duduk di bangku kelas 1 SMA, 1 SMP dan kelas 1 SD tersebut sudah mengerti keadaan keluarga.
"Iyaa mendukung. Mungkin karena mereka masih kecil-kecil, tapi kalau sekarang mereka lebih dewasa. Tapi anak-anak saya memang alhamdulillah semuanya penurut," ujar Nuril saat dijumpai di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (22/11/2018).
Menurut mantan guru honorer SMA Negeri 7 Kota Mataram tersebut, bahkan ketiga anaknya kini menjadi jauh lebih dewasa.
Terutama anak sulungnya yang besok, Sabtu (24/11/2018) akan merayakan ulangtahunnya yang ke-16.
"Sejak kejadian ini mereka tambah sayang dan tambah penurut sekali. Itu salah satu hikmahnya dari kasus ini," tutur Nuril.
Sebelum terbang ke Jakarta, Nuril mengaku sudah mengunjungi ketiga sekolah anak-anaknya untuk bertemu dengan para guru terutama kepala sekolah untuk memberikan pengertian kepada anaknya.
"Kebetulan minggu lalu saya datang ke sekolahnya masing-masih untuk menjelaskan ke guru terutama. Tapi untungnya anak-anak saya siap dengan keadaan ibunya seperti ini. Karena memang tahu ibunya itu tidak bersalah," jelas Nuril.
Sebelumnya, Nuril Baiq merupakan korban pelecehan seksual secara verbal oleh mantan kepala sekolah SMA Negeri 7 Kota Mataram, Muslim melalui panggilan telepon.
Ibu tiga anak ini akhirnya memutuskan untuk merekam perbincangan mereka sebagai bukti pelecehan seksual yang menimpa dirinya.
• Sejak 2 Tahun Lalu, Baiq Nuril Tidak Pernah Berkomunikasi dengan Muslim
• Eksekusi Ditunda, Baiq Nuril Belum Sepenuhnya Lega
Teman Nuril yang mengetahui rekaman suara tersebut menyebarkan perbincangan keduanya, dari situ Muslim justru membawa masalah tersebut ke meja hijau.
Sejak itu, Nuril justru mendapatkan ancaman hukuman enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta karena dipidanakan pasal 27 ayat (1) UU ITE.