Airin Rachmi Bungkam saat Ditanyai Keberadaan Lurah Non PNS di Tangerang Selatan
Ditemui selepas ground breaking di acara yang digelar PT PITS, di Pamulang, ia menolak menjawab pertanyaan wartawan terkait 20 lurah non PNS itu.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PAMULANG - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, bungkam ketika ditanyai awak media mengenai keberadaan 20 lurah di wilayahnya selama bertahun-tahun dijabat pelaksana tugas yang bukan berstatus pegawai negeri sipil (PNS).
Keberadaan 20 lurah non PNS itu melanggar Undang-Undang nomor 23 tahun 2014, tepatnya pada lasal 229 ayat 3 yang berbunyi, "Lurah diangkat oleh bupati/ wali kota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan."
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pihak Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah sudah turun langsung untuk lakukan klarifikasi.
Klarifikasi tersebut pun menemukan jalannya. Kepada awak media, Benyamin Davnie yang bersandingan dengan Paskalis, perwakilan dari Ditjen Otda, jelas mengatakan 20 lurah tersebut masih non PNS dan berlangsung sudah enam hingga tujuh tahun.
Paskalis menyatakan desakannya agar pemerintah kota (Pemkot) Tangsel segera mengganti 20 lurah tersebut.
Namun TribunJakarta.com menemukan fakta lain. Berdasarkan keterangan M Sya'at, lurah Benda Baru, ia sudah menjadi pucuk pimpinan utama di Benda Baru bahkan sejak masih kepala desa, Kabupaten Tangerang, 20-an tahun lalu.
"Ya 20-an tahun lalu lah," ujar Sya'at ketika ditemui di sebuah warung makan samping kantor kelurahan yang ia pimpin.
Setelah pemekaran, dan menjadi Tangsel, Sya'at pun terus menjabat dengan status pelaksana tugas, meskipun ia bukan PNS.
Kemarin malam, sekira pukul 22.00 WIB, Kamis (23/11/2018), Airin melantik lurah baru pengganti Sya'at, dan belasan lurah non PNS lainnya.
Setelah melantik, Airin mengelak dan malah menyerahkan kepada Benyamin untuk menjawab pertanyaan awak media.
• Politikus PSI Ungkap Borok Swasembada Era Orde Baru, Kubu Prabowo Emosi: Ini Asal Cari Jeleknya
• Polisi Gunakan Boneka dalam Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pemandu Lagu
"Sama Pak wakil saja," ujarnya sambil bergegas menghindar.
Hari ini, Jumat (23/11/2018), Airin kembali menghindar dari awak media. Ditemui selepas ground breaking di acara yang digelar PT PITS, di Pamulang, ia menolak menjawab pertanyaan wartawan terkait 20 lurah non PNS itu.
"Nanti saja, nanti saja," ujarnya sambil jalan cepat menuju mobil hitamnya.
Sebagai wali kota, Airin menjadi orang paling bertanggung jawab atas kondisi tersebut. Lamanya waktu sampai delapan tahun Airin menjabat, keberadaan lurah non PNS seperti hal unsur disengaja atau pembiaran.