Anies Minta Jakpro Susun Rencana Pengelolaan Pulau Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyusun rencana pengelolaan lahan pulau reklamasi.
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, CAWANG - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyusun rencana pengelolaan lahan pulau reklamasi.
Keputusan itu tertulis dalam Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang penugasan kepada PT Jakpro untuk pengelolaan tanah hasil reklamasi di pantai utara Jakarta.
"Kami menugaskan kepada salah satu BUMD, yaitu Jakpro untuk mengelola lahan yang nanti akan digunakan. Dengan begitu, nanti kami akan minta Jakpro untuk menyusun rencana presentasi ke pemerintah. Baru dari situ kami bekerja," kata Anies Baswedan, Jumat (23/11/2018) .
Anies menilai Jakpro merupakan BUMD yang paling relevan dalam pengelolaan tersebut.
Ia meminta Jakpro segera mempresentasikan rancangan itu hingga kemudian bisa segera ditentukan kegiatan apa yang akan dilakukan.
"Pemprov menugaskan BUMD buat rencana pengelolaan atas lahan itu. Sesudah bikin rencana baru kami tentukan. Kan saya enggak menentukan A,B,C,D, kami punya panduan rancang kotanya nanti ada, kemudian 2019 kami punya RT RW baru. Di situ nanti jalannya in line. Jadi mengelola pulaunya itu bukan seselera satu dua orang. Tapi disiapkan satu sampai dua institusinya dengan baik," ujar Anies.
"Saya akan presentasi lebih lengkap. Sekarang baru tugaskan Jakpro bikin rencana, presentasikan ke pemerintah, baru abis itu kami putuskan kegiatan apa di Pulau Reklamasi," tuturnya.
Ada tiga pulau yang sudah dibangun di Pantai Utara Jakarta itu, yakni Pulau C,D, dan G.
Mantan Mendikbud itu memutuskan untuk tidak membongkar bangunan-bangunan yang telah dibangun di pulau-pulau tersebut.
Namun, Anies ingin agar nantinya bangunan yang sudah terlanjur dibangun itu, nantinya dikelola untuk kepentingan publik.
