Cerita Kriminal

Ribuan Butir Ekstasi Disita di Kemayoran, Polda Metro Jaya Tangkap 1 Pengedar Narkoba

Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar ekstasi berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025).

HANDINING // Kompas.com
TANGKAP PENGEDAR NARKOBA - Ilustrasi Narkoba. Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar ekstasi berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap seorang pengedar ekstasi berinisial P.

Pelaku ditangkap polisi dalam penggerebekan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025) dini hari.

Penangkapan itu dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Kemayoran Tengah I.

Petugas yang sudah mengintai lokasi sejak malam sebelumnya langsung bergerak setelah memastikan keberadaan pelaku.

"Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, dengan barang bukti 1.475 butir ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu," ujar Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan, Rabu (5/11/2024).

Dari tangan tersangka, polisi menyita 1.475 butir ekstasi berbentuk kapsul, 50 gram sabu, 60 gram serbuk ekstasi, serta satu unit ponsel Redmi yang diduga digunakan untuk transaksi.

Sejumlah temuan itu kini diamankan sebagai barang bukti di Mapolda Metro Jaya.

Adapun pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut.

Warga mengaku sering melihat orang tak dikenal sering keluar masuk di rumah yang ditempati pelaku.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di dalam rumah.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket narkotika terbungkus plastik klip bening yang disembunyikan di dalam lemari.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa barang haram itu bukan miliknya sendiri. Ia menyebut mendapat pasokan dari seseorang berinisial ICL, yang kini masih diburu polisi.

"Pelaku mengaku mendapat suplai dari seseorang berinisial ICL. Saat ini tim kami masih mengejar yang bersangkutan," kata Indra.

Saat ini pelaku dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap sejauh mana keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkoba ini.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan untuk penyidikan lanjutan," tutup Indra.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved