Roy Suryo Masih Terus Bersuara, Polisi Diminta Segera Tahan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran hoaks terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM - Pakar Telematika, Roy Suryo tak terima ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas kasus penyebaran hoaks terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.
Roy beserta tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (7/11/2025).
Namun, Roy justru menuding Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Suheri dibohongi oleh para anak buahnya terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo, Sabtu (8/11/2025).
Hentikan Kegaduhan
Sementara itu, Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mendesak Polda Metro Jaya segera menahan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya.
Menurut Antony, langkah tegas aparat penegak hukum diperlukan untuk menghentikan kegaduhan publik yang telah berlangsung lama serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap fakta dan hukum.
“Penahanan para tersangka adalah langkah proporsional untuk menjaga marwah hukum dan ketertiban ruang publik.
Ketika proses penyidikan telah matang, penegakan hukum mesti hadir tanpa ragu,” ujar Antony, Minggu (9/11/2025).
Kritik Roy Suryo yang Sebut Polisi “Ngawur”
Antony juga mengecam keras pernyataan Roy Suryo yang sempat menyebut Kapolda Metro Jaya “ngawur” dalam menanggapi kasus tersebut.
“Justru pernyataan itulah yang sembrono. Polisi telah bekerja berbasis data dan verifikasi berlapis. Menghardik institusi tanpa dasar yang sah hanya memperkeruh suasana,” tegas Antony.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya memastikan ijazah Presiden Jokowi asli dan sah, setelah dilakukan penyitaan lebih dari 700 barang bukti serta pemeriksaan ratusan saksi dan ahli selama proses penyelidikan.
Narasi Sesat dan Manipulasi Publik
Antony menilai, yang justru “ngawur” adalah produksi narasi sesat yang menyesatkan publik melalui manipulasi data dan metode analisis yang tidak ilmiah.
“Jika dugaan manipulasi dokumen dan data elektronik itu benar, maka ini bukan sekadar polemik, tapi tindakan sistematis yang merusak nalar publik,” katanya.
Data Polda Metro Jaya menunjukkan penyidikan telah dilakukan secara ekstensif, dengan memeriksa 130 saksi, 22 ahli, dan 723 item barang bukti sebelum menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo.
| Roy Suryo Bersyukur Tak Ditahan, Firdaus Oiwobo Prediksi Lama Hukuman RRT: Aduh Pusing! |
|
|---|
| Cerita Dokter Tifa Nikmati Rujak Cingur di Pasar Jatinegara Saat Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Gaya Dokter Tifa Bak Superhero: Hati Kami Masih Percaya Prabowo |
|
|---|
| DJ Donny Sepakat Roy Suryo Cs Dipenjara, Asal Ijazah Jokowi Terbukti Benar-benar Asli |
|
|---|
| 3 Pernyataan Dokter Tifa Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi: Saya Siap Lahir Batin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/roy-otw-ke-polda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.