Cerita Kriminal

GEGER di Kemayoran, Peredaran Narkoba dengan Jumlah Besar Dibongkar Polisi, Ribuan Ekstasi Disita

Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Editor: Wahyu Septiana
HANDINING // Kompas.com
GEREBEK NARKOBA - Ilustrasi: Narkoba. Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.  

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba berskala besar di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Dalam penggerebekan yang dilakukan, petugas menyita ribuan butir ekstasi siap edar dari tangan para pelaku. 

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah tersebut dalam beberapa bulan terakhir, sekaligus mengungkap adanya dugaan jaringan terorganisir yang memasok narkotika ke berbagai tempat hiburan malam di Jakarta.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Indra Tarigan menuturkan pihaknya menyita barang bukti narkotika sabu dan ekstasi.

Dari hasil pengungkapan Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial P di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Kami berhasil mengamankan tersangka inisial P di rumah yang berada di Kawasan Kemayoran Jakarta Pusat dengan barang bukti 1.475 Ekstasi, 60 gram serbuk ekstasi, dan 50 gram sabu” ujar dalam keterangan Jumat (7/11/2025).

Awal Terbongkar

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut. 

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapati seorang pria berinisial P di dalam rumah yang diduga kuat sebagai pelaku.

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah paket narkotika dalam plastik klip bening. 

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku barang haram itu diperoleh dari seseorang berinisial ICL yang kini masih diburu petugas.

Kini tersangka bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lanjutan,” pungkas AKBP Indra.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved