16 Pertanyaan , Rizal Ramli Nilai Surya Paloh Fitnah Soal Umpatan Kasar
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli menilai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah memfitnah dirinya soal umpatan kasar.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Perekonomian, Rizal Ramli menilai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah memfitnah dirinya soal umpatan kasar.
"Kami merasa saudara Surya Paloh dan Nasdem memfitnah kami dengan mengatakan bahwa saya menyatakan Surya Paloh 'berengsek'. Saya tidak pernah mengatakan itu, yang saya maksud adalah kebijakan impor yang ugal-ugalan," kata Rizal Ramli setelah memberikan keterangan di Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Rizal mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.45 WIB bersama kuasa hukumnya guna memenuhi panggilan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik yang didaftarkanya pada Oktober 2018. Pemeriksaan selesai pada pukul 14.20 WIB.
"(Ditanya) 16 pertanyaan, yaitu apa alasan dan basis tuntutan kami kepada saudara Surya Paloh. Sehingga kami meminta agar Surya Paloh dipanggil juga dan diperkarakan," pinta Rizal Ramli.
Sebelumnya, pada 16 Oktober 2018, Rizal Ramli melaporkan Surya Paloh atas dugaan pencemaran nama baik dirinya.
Dalam laporanya, Rizal Ramli mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari.
Taufik Basari melaporkan Rizal karena ia diduga menyebut kata yang tidak pantas kepada Surya Paloh di dua televisi swasta.
Rizal Ramli saat itu mengomentari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita yang melebihkan jumlah impor beberapa jenis bahan pangan.
"Banyak lagi kata-kata lain yang diplesetkan, yang dipelintir dari wawancara kami di dua televisi. Seolah-olah kami melecehkan atau merusak nama baik Surya Paloh," tutur Rizal Ramli.
Namun, kata Rizal Ramli, pada kenyataanya justru Surya Paloh dan Nasdem yang menghina dirinya karena dianggap memaparkan data yang tidak kredibel.
"Saya dikenal di dalam maupun luar negeri lewat analisa yang dipublikasikan di Wall Street Journal, Straits Times, New York Times. Semua mamahami analisa saya yang faktual, analitik, dan tidak mengada-ada," ucapnya.
• Berseteru dengan Dewi Perssik, Rosa Meldianti Curhat : Bersyukur Kedepannya Jadi Lebih Dewasa
• Begini Modus Operandi Geng Nona saat Todong dan Rampas Handphone Korban
Rizal Ramli menyambangi Bareskrim Polri Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kedatangannya dalam rangka proses pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
Pantauan di lapangan, mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman RI itu datang ke lokasi pukul 10.55 WIB.
Mengenakan jas biru hitam dan kemeja dalam biru, Rizal ditemani oleh sejumlah lawyer dalam pemeriksaan pertama ini.