Kabar Artis
Ahmad Dhani: Pose 2 Jari, Nyanyi di Ruang Sidang, Pleidoi Dituntut 2 Tahun dan Medsos Dibekukan
Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, akun medsosnya juga kena
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM- Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).
Kuasa hukum Ahmad Dhani tidak senang terhadap tuntutan tersebut karena merasa lebih berat dari perkara Ahok. Selain soal materi persidangan, sikap Ahmad Dhani juga menarik jelang persidangan.
Berikut adalah rangkuman TribunJakarta terkati persidangan Ahmad Dhani:
1. Ahmad Dhani pose 2 jari
Terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani menyempatkan berpose ke arah awak media saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mengenakan blangkon hitam, ia beserta dua penasihat hukumnya, Hendarsam Marantoko dan Ali Lubis berpose dengan menunjukkan dua jari sambil tersenyum.
Sebelum memasuki ruang sidang utama tempat pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ahmad Dhani menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan awak media.
"Wawancara dulu?" tanya Ahmad Dhani kepada para wartawan di lokasi pada Senin (26/11/2018).

Ahmad Dhani sempat memperingatkan kepada awak media agar jangan mengulang pertanyaan yang sebelumnya pernah diajukan kepadanya.
"Pertanyaannya enggak boleh sama seperti yang kemaren, ya," ujar Ahmad Dhani.
Pantauan TribunJakarta.com, tak terlihat keresahan pada raut wajah Ahmad Dhani saat memasuki Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ia tampak tersenyum saat hendak menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan awak media.
Seperti diketahui, dua jari sering diidentikkan dengan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Kebetulan, Ahmad Dhani adalah politikus Partai Gerindra dan pendukung pasangan Prabowo-Sandiaga.

2. Nyanyi di ruang sidang
Ahmad Dhani membawakan sebuah lagu dari band legendaris Queen berjudul Bohemian Rhapsody.