OTT KPK di PN Jaksel: 6 Orang Diamankan Hingga Sorotan Komisi III untuk MA

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa hakim yang diamankan KPK

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melancarkan operasi senyap terhadap oknum penegak hukum dari pengadilan negeri di Jakarta, pada Selasa (27/11/2018) malam.

Dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) itu, diketahui lembaga antikorupsi mengamankan 6 orang.

"Benar ada penegak hukum dari pengadilan (yang terjaring OTT KPK)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/11/2018).

Pada Selasa (27/11/2018) sekira pukul 22.00 WIB, tim KPK sudah membawa empat orang yang terjaring dalam OTT tersebut ke gedung KPK.

Dari orang-orang yang diamankan dalam OTT tersebut, seorang perempuan juga termasuk di dalamnya.

"Saat ini 6 orang masih melakukan pemeriksaan awal (di gedung KPK)," ungkap Basaria.

Namun Basaria enggan mengungkapkan konstruksi kasus dalam OTT tersebut.

"Nanti diperiksa dulu," kata Basaria.

Berdasarkan KUHAP, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status kelima orang yang diamankan tersebut.

Humas PN Tidak Tahu Ada OTT
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengaku belum tahu nama hakim dan pengacara yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa hakim yang diamankan KPK.

"Jadi sampai saat ini kami juga belum tahu. Apakah dari Jaksel atau tidak. Karena sampai saat ini kami hanya melihat berita di TV. Kita tunggu saja dari KPK," ujar Guntur kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018).

Guntur mengatakan, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah mengecek semua hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dari pengecekan ada beberapa hakim yang belum masuk dengan berbagai alasan.

Untuk itu, ia meminta kepada awak media menunggu pernyataan resmi dari KPK agar tak ada informasi yang simpang siur.

"Hakim ada yang masuk, ada yang tidak masuk, ada yang misalnya sakit. Panitera komplit. Ada beberapa hakim yang sampai saat ini belum, mungkin dari personalia akan cari tahu kenapa hakim-hakim ini tidak masuk. Apakah sakit atau apa," ujar Guntur.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved