Prostitusi Berkedok Mini Teater di Bali: PSK Dibayar Rp 200 Ribu, Titip Anak Saat Layani Pelanggan
Mini Teater Pazha di di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng digerebek Polsek Kota Singaraja. Polisi temukan mucikari, PSK dan pria hidung belang.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
TRIBUNJAKARTA.COM, SINGARAJA - Mini Teater Pazha di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng digerebek Polsek Kota Singaraja.
Dikutip dari Tribun Bali, petugas melakukan penggerebakan karena tempat tersebut diduga menjalankan praktik prostitusi.
Petugas mengamankan Ida Ayu Putu S (40), warga Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan, Buleleng, dan Kadek DW (38) warga Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng.
Mereka berdua diduga berperan sebagai mucikari.
Bisnis ini disinyalir telah dilakukan sejak tiga bulan belakangan ini.
"Kami juga menemukan dua PSK dan dua pria hidung belang. Selain itu juga ditemukan alat kontrasepsi," ujar Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Anak Agung Wiranata Kusuma, Rabu (28/11/2018).
PSK Dibayar Rp 200 Ribu
Kedua PSK berinisial KM (29) dan KYA (27) diamankan petugas.
Keduanya adalah warga Kecamatan Sukasada.
Mereka adalah ibu rumah tangga.
Bahkan seorang di antaranya mengaku memiliki anak yang usianya masih enam bulan.
Saat bekerja, anaknya tersebut harus dititipkan kepada temannya.
Terkait pembayaran, mereka mengaku hanya mendapat bayaran Rp 200 ribu oleh mucikari setelah melayani pria hidung belang.

"Deal-dealan harga dilakukan langsung antara mucikari dan si hidung belang. Sementara PSK-nya hanya menerima masing-masing Rp 200 ribu. Terus terang saya sangat prihatin dengan adanya tempat-tempat terselubung seperti ini, dan harus diperangi bersama-sama. Karena ini sangat berbahaya, mereka ibu rumah tangga otomatis akan sangat berbahaya bagi suami dan anaknya," jelasnya.
Kompol Wiranata pun tidak menampik jika di wilayah hukum Polsek Kota Singaraja ada beberapa tempat esek-esek yang berkedok sebagai tempat salon, mini teater, bahkan warung kopi.