113 Napi di LP Banda Aceh Kabur, Wakil Ketua MPR Soroti Kinerja Petugas Lapas
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pengawasan petugas lapas (lembaga pemsyarakatan) lemah
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Muzani menilai pengawasan petugas lapas (lembaga pemsyarakatan) lemah.
Hal itu disampaikannya merespons kaburnya 113 dari 726 napi lapas Kelas II A Banda Aceh.
Dia mengatakan persoalan napi kabur merupakan hal klasik yang selalu terulang.
"Ini kan persoalan klasik. Persoalan bentrok di dalam, persoalan kebakaran, kemudian itu menjadi pintu narapidana yang kabur," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).
"Sebenarnya modus yang seperti ini sudah berulang di banyak tempat. terjadi, terjadi, dan terjadi karena selalu saja pengawasan dari petugas kita dari lapasnya selalu lemah," imbuhnya.
Sekjen Partai Gerindra itu pun meminta semua pihak untuk menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran agar tak terulang di kemudian hari.
"Oleh karena itu pelajaran yang terjadi di banyak lapas harusnya menjadi pelajaran penting supaya peristiwa ini tidak berulang karena peristiwa ini sudah beberapa kali terjadi di Jawa dan sekarang terjadi di Aceh," pungkasnya.
• 113 Narapidana di LP Banda Aceh Kabur: Mayoritas Napi Narkoba Hingga Nekat Rampas Motor Warga
Diberitakan sebelumnya sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.
Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP yang minim pencahayaan itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 113 Napi Lapas Lamboro Aceh Kabur, Wakil Ketua MPR sebut Pengawasan Petugas Lemah