113 Narapidana di LP Banda Aceh Kabur: Mayoritas Napi Narkoba Hingga Nekat Rampas Motor Warga

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB, kabur.

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP Banda Aceh menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan LP Banda Aceh yang minim pencahayaan itu.

Berdasarkan informasi yang diterima Serambi hingga pukul 23.00 WIB tadi malam dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma SSos, polisi berhasil mengamankan 20 napi, di mana 17 di antaranya sudah dikembalikan ke LP Banda Aceh.

Mereka ditangkap dari berbagai lokasi, misalnya, di antara perumahan, loteng rumah warga, bahkan di dalam lumpur sawah.

“Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba,” ujar Tri.

Pantauan Serambi tadi malam, kondisi di sekitar LP Banda Aceh mencekam. Sempat beberapa kali terdengar suara letusan senjata, sehingga membuat warga di sekitar lokasi lebih memilih mengamati keadaan LP dari pintu atau jendela rumahnya.

Sementara hampir di setiap sudut jalan dalam penjagaan ketat petugas bersenjata lengkap. Satu peleton Brimob dikerahkan untuk mem-back up pengamanan di sana.

Seorang tahanan yang berhasil ditangkap lalu ditarik paksa oleh petugas ke dalam LP. Terdengar beberapa kali suara polisi membentak tahanan tersebut agar bergegas masuk ke dalam pintu besi LP. Keadaan napi dan petugas tersebut tadi malam tak jauh beda, mereka sama-sama bermandikan lumpur.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Aceh, Drs Meurah Budiman SH kepada Serambi melalui telepon tadi malam mengatakan, peristiwa itu terjadi seusai shalat Magrib berjamaah di Mushala LP sekitar pukul 18.30 WIB.

Sekitar 50 napi membawa barbel untuk membobol kawat ring kedua. Setelah berhasil, napi sempat lari ke arah pintu akses P2O, namun karena pintu tersebut terkunci, mereka lalu melewati aula dan gudang LP.

“Dengan barbel dan benda tumpul lainnya mereka mendobrak besi teralis jendela ruang aula dan gudang yang menghadap ke luar LP,” kata Meurah.

Sebagian napi keluar, katanya, namun ada juga yang kembali ke mushala LP untuk melaksanakan shalat Magrib berjamaah.

Menurut Meurah yang hingga tadi malam berada di Jakarta ikut raker, petugas piket tadi malam berjumlah sepuluh orang yang terdiri atas tiga sipir dan 7 PNS Kemenkumham.

Budi, sipir yang berada di parkiran LP malam itu bahkan sempat dipukuli para napi yang melarikan diri. “Napi juga merampas satu unit sepeda motor Beat BL 3127 AH yang digunakan Nurlaila, karyawan Permodalan Nasional Madani (PNM) yang saat itu melintasi LP Kelas IIA Banda Aceh,” jelasnya.

Mayoritas Napi Narkoba
Hingga pukul 09.00 WIB Jumat (30/11/2018), sebanyak 25 dari 113 narapidana (napi) yang kabur dari LP Banda Aceh berhasil ditangkap kembali oleh polisi dari jajaran Polresta Banda Aceh dan Polda Aceh.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved