113 Narapidana di LP Banda Aceh Kabur: Mayoritas Napi Narkoba Hingga Nekat Rampas Motor Warga

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
SERAMBINEWS.COM/M ANSHAR
Petugas saat berhasil menangkap kembali satu dari 113 narapidana yang kabur dari LP Kelas II A Banda Aceh, di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) malam. 

Jumlah tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh, AKBP Ery Apriyono dalam keterangan tertulis yang diterima Serambinews.com pada pukul 09.00 WIB tadi.

“Dari jumlah napi LP Klas II Banda Aceh yang melarikan diri setelah membobol LP tersebut, Kamis (29/11/2018) sekira pukul 18.00 WIB, hingga saat ini sebanyak 25 napi telah berhasil ditangkap kembali,” kata AKBP Ery Apriyono.

Diamengatakan, Kapolda Aceh memerintah seluruh Kasatwil jajaran Polda Aceh melakukan razia di wilayahnya masing-masing.

Diinstruksikan, dalam waktu satu kali 24 jam, para napi yang melarikan diri tersebut diharapkan dapat ditangkap atau diamankan kembali.

"Kepada para Kasat Opsnal Polda Aceh, Kapolda memerintahkan agar memback-up secara maksimal Polresta Banda Aceh, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama napi yang melarikan diri tersebut dapat ditemukan, menyerahkan diri atau ditangkap kembali,” kata Ery.

Polda Aceh juga memastikan, situasi di LP Klas II A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar hingga saat ini dalam keadaan aman dan terkendali.

Seperti diberitakan sebelumnya, 20 dari 113 napi dan tahanan Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II-A Banda Aceh yang kabur, Kamis (29/11/2018) sudah ditangkap.

Informasi diterima Serambinews.com dari Kapolsek Ingin Jaya, Iptu Tri Andi Dharma SSos, hingga pukul 23.00 WIB, polisi berhasil mengamankan 20 napi, dimana 17 di antaranya sudah dikembalikan ke LP Banda Aceh.

20 Napi LP Banda Aceh yang Berhasil Ditangkap Terjerat Kasus Narkoba, Ini Nama-namanya

Mereka ditangkap dari berbagai lokasi yang masih berada di sekitar LP tersebut seperti di antara perumahan, loteng rumah warga, bahkan dalam lumpur sawah. “Ke-20 orang ini merupakan napi narkoba,” ungkap Iptu Tri.

Untuk diketahui, sebanyak 113 dari 726 narapidana (napi) serta tahanan LP kelas II-A Banda Aceh di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Kamis (29/11) sekitar pukul 18.45 WIB kabur.

Napi yang Kabur dari LP Lambaro Rampas Sepeda Motor Warga Bayu, Begini Kejadiannya

Dalam suasana hujan deras, mereka melarikan diri dengan cara merusak kawat pembatas di ruang kunjungan LP, menghancurkan tiga jendela berjeruji besi, sebelum akhirnya lari dan hilang ke dalam persawahan di depan fasilitas itu yang minim pencahayaan.

Puluhan Napi yang Kabur dari LP Lambaro belum Tertangkap, Ini Perintah Kapolda Aceh kepada Jajaran

Kondisi di sekitar LP Banda Aceh mendadak mencekam. Sempat beberapa kali terdengar suara letusan senjata, sehingga membuat warga di sekitar lokasi lebih memilih mengamati keadaan LP dari pintu rumahnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved